KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Hukum & Kriminal

Ex Pengurus BUMDes Lolah Satu “TIPU” Kejari Minahasa Terkait Pengembalian Usaha Simpan Pinjam.

Pimred01 by Pimred01
Oktober 8, 2026
in Hukum & Kriminal
0
Ex Pengurus BUMDes Lolah Satu “TIPU” Kejari Minahasa Terkait Pengembalian Usaha Simpan Pinjam.

Kompaspemburukasus.com, Minahasa, 7 Oktober 2026 –
Ex pengurus BUMDes Lolah Satu Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa telah mendapat undangan klarifikasi pada kamis 6 Agustus 2026.

Bukan tanpa alasan, undangan klarifikasi tersebut dikarenakan laporan aduan dari masyarakat terkait ex pengurus BUMDes Lolah Satu diduga belum mempertanggungjawabkan keuangan dari usaha simpan pinjam.

Bertempat diruang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Minahasa tiga orang ex pengurus BUMDes menyampaikan komitmen mereka untuk mengembalikan sejumlah uang yang menjadi tanggungjawab saat menjabat terhitung 60 hari sejak 6 Agustus 2026.

Ex pengurus BUMDes tersebut yakni NL, LW, dan SS, saat itu mereka menjabat sebagai Ketua, Sekertaris, dan Bendahara.

Diruang Pidsus Kejari Minahasa salah satu dari mereka mengakui bahwa sisa uang setoran dari usaha simpan pinjam belum dipertanggungjawabkan dan uang tersebut berada dalam penguasaan pribadi.

Darwin Najoan selaku Pegiat Anti Korupsi menyampaikan perlunya sikap tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Minahasa untuk memproses lanjut apabila ex pengurus BUMDes Lolah Satu belum juga mengembalikan sesuai komitmen pada 6 Agustus 2026 lalu.

” Harus dipertanggungjawabkan, kecil besar itu tetap uang negara yang harus diketahui masyarakat secara transparan pertanggungjawabannya.
Mereka ex pengurus BUMDes telah memberikan klarifikasi ke Kejari Minahasa dua bulan yang lalu dan berkomitmen untuk dipertanggungjawabkan pengembalian sisa uang dari usaha simpan pinjam. Sampai saat ini informasi yang saya dengar belum juga dikembalikan. Oleh karena itu saya minta kepada Kejari Minahasa agar segera mengambil langkah hukum.” Tegas Darwin.

Hukum Tua Lolah Satu Levina Item juga menyampaikan belum ada tindak lanjut dari ex pengurus BUMDes terkait pengembalian yang sudah menjadi komitmen tersebut.

” Sampai saat ini belum ada menerima tindak lanjut dari mereka.”
Tutur Levina.

Terkonfirmasi via whatsapp, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Minahasa Devis Lele, S.H,. menyampaikan akan memanggil ex pengurus BUMDes Lolah satu untuk cek perkembangannya.

” Akan dipanggil untuk cek perkembangannya.” Tutup Devis.

 

(Moka)

Tags: Ex Pengurus BUMDes Lolah Satu "TIPU" Kejari Minahasa Terkait Pengembalian Usaha Simpan Pinjam.Hukum Tua Lolah Satu Levina ItemKepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri MinahasaMinahasaPegiat Anti Korupsi Darwin Najoan
Previous Post

Pledoi 91 Halaman Dibacakan: Kuasa Hukum Minta Jurnalis Triberita.com Bebas Murni dan Bongkar Kejanggalan Kasus

Next Post

Melanggar Perda Tata Ruang, Pemkab Subang Didesak Tolak Izin Penampungan Limbah Industri di Cipeundeuy

Pimred01

Pimred01

Next Post
Melanggar Perda Tata Ruang, Pemkab Subang Didesak Tolak Izin Penampungan Limbah Industri di Cipeundeuy

Melanggar Perda Tata Ruang, Pemkab Subang Didesak Tolak Izin Penampungan Limbah Industri di Cipeundeuy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky