KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

16 Ribu liter solar di amankan! Bongkar mafia solar sampai ke akar

Direktur Utama by Direktur Utama
September 8, 2026
in Nasional
0
16 Ribu liter solar di amankan! Bongkar mafia solar sampai ke akar

kompaspemburukasus.com Pengamanan 2 unit mobil tangki yg membawa sekitar 16 ribu liter solar oleh polres Bilang Mongondow Utara(BOLMUT),harus menjadi pintu masuk membongkar permainan distribusi BBM bersubsidi

Perkara tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca berita infototabuan”(https://reference-url-citationinvalid/0)

Publik menuntut Polres BolMut jangan berhenti pada sopir dan kendaraan,penyidik harus mengungkap dari mana solar berasal,siapa pemodalnya,siapa yg memerintahkan pengangkutan,siapa pemilik sebenarnya,siapa penerima akhir,serta kemana aliran uangnya

Jika terdapat pihak yg terbukti mengendalikan distribusi ilegal,proses hukum harus di lakukan tanpa pandang bulu.

Nama-nama yang muncul dalam perkara juga harus di verifikasi melalui alat bukti,bukan sekedar berdasarkan isu
bila di temukan keterlibatan pidana,jerat sesuai ketentuan hukum yg berlaku

PASAL 55 UU MIGAS HARUS DITEGAKKAN

Apabila penyidikan membuktikan adanya penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yg di subsidikan pemerintah,pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Migas,sebagaimana telah di ubah dapat di terapkan sesuai unsur dan pembuktian perkara.

Ancaman pidananya dapat mencapai 6 tahun penjara dan denda 60 miliar

Karena itu APH perlu menelusuri asal usul BBM,dokumen pengangkutan,transaksi SPBU,komunikasi,rekening,kendaraan,perusahan terkait,hingga penerima akhir.

JANGAN SAMPAI KASUS BESAR BERUJUNG KECIL

Kasus 16ribu liter solar bukan perkara sepele,
Jika benar ada jaringan,jangan hanya pelaku lapangan yang di proses,sementara pengendalinya lolos

Polres Bolmut di tantang transparan dan profesional .

BONGKAR SiAPA PEMASOKNYA
UNGKAP SIAPA PENGENDALINYA

TELUSURI SIAPA YANG MENIKMATI KEUNTUNGANNYA

Jika bukti sudah cukup,proses dan jerat sesuai hukum yg berlaku

Jika tidak terbukti,sampaikan secara terang ke publik

APH JANGAN MASUK ANGIN
SUBSIDI RAKYAT BUKAN LADANG BISNIS

(SEKAR)

Previous Post

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BUMDes Tanjungsari Timur Rp248 Juta Sorotan Publik

Next Post

PST Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Dugaan Korupsi Jasa Pandu Kapal Sungai Lalan

Direktur Utama

Direktur Utama

Next Post
PST Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Dugaan Korupsi Jasa Pandu Kapal Sungai Lalan

PST Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Dugaan Korupsi Jasa Pandu Kapal Sungai Lalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky