KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

PST Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Dugaan Korupsi Jasa Pandu Kapal Sungai Lalan

Direktur Utama by Direktur Utama
September 8, 2026
in Nasional
0
PST Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Dugaan Korupsi Jasa Pandu Kapal Sungai Lalan

PALEMBANG — Kompaspemburukasus.com

Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali menyuarakan desakan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) agar serius menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang berkaitan dengan pengelolaan jasa pandu kapal di Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Desakan tersebut disampaikan PST melalui aksi damai yang digelar di Kantor Kejati Sumsel, Selasa (8/9/2026). Aksi ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Muba.

Aksi tersebut dipimpin Ketua Umum PST, Dian HS. Dalam kesempatan itu, PST menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejati Sumsel agar laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan jasa pandu kapal Sungai Lalan dapat ditangani secara serius, profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun sejumlah tuntutan PST di antaranya mendesak Kejati Sumsel untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang diduga mengarah pada tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jasa pandu kapal di Sungai Lalan.

PST juga meminta Kejati Sumsel mendalami pihak-pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut, termasuk pihak yang diduga berperan dalam proses pengambilan keputusan maupun pengelolaan jasa pandu kapal.

Selain itu, PST menyoroti adanya angka dugaan kerugian keuangan negara yang disebut mencapai Rp160 miliar. Menurut Dian HS, angka tersebut perlu diverifikasi melalui proses audit dan pemeriksaan resmi oleh lembaga yang berwenang.
“Kami meminta Kejati Sumsel beserta jajaran untuk serius menangani persoalan ini.
Menurut kami, jika benar terdapat kerugian negara hingga Rp160 miliar, tentu bukan angka yang kecil dan perlu ditelusuri secara menyeluruh,” ujar Dian.

PST juga mendesak aparat penegak hukum untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diperiksa berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang diperoleh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam tuntutannya, PST turut meminta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang disebut dalam laporan, antara lain Bupati Muba periode 2019–2024, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba periode 2019–2024, serta pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP/UPP) terkait sesuai kewenangan dan keterkaitannya dengan pengelolaan jasa pandu kapal.

PST menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, sembari menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Sementara itu, seluruh pihak yang disebut maupun diduga memiliki keterkaitan dalam persoalan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan apabila tidak sesuai dengan fakta.
(IR)

Previous Post

16 Ribu liter solar di amankan! Bongkar mafia solar sampai ke akar

Next Post

Talut Proyek Rp3,47 Miliar di Tondano Disorot! Papan Proyek Sempat Tak Ada, Struktur Dilaporkan Retak

Direktur Utama

Direktur Utama

Next Post
Talut Proyek Rp3,47 Miliar di Tondano Disorot! Papan Proyek Sempat Tak Ada, Struktur Dilaporkan Retak

Talut Proyek Rp3,47 Miliar di Tondano Disorot! Papan Proyek Sempat Tak Ada, Struktur Dilaporkan Retak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky