KAJEN –kompaspemburukasus.com, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kondusivitas kawasan sekitar Kantor Bupati Pekalongan. Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap tobrut atau pedagang yang tetap membandel dan tidak menaati aturan yang telah ditetapkan.
Menurut Sukirman, berbagai langkah telah dilakukan bersama jajaran Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang tertib. Salah satunya dengan mengintensifkan patroli rutin, baik pada siang maupun malam hari, di kawasan sekitar perkantoran pemerintah.
Selain patroli, petugas juga terus memberikan pembinaan kepada para pedagang agar berpakaian sopan serta tidak menjual barang maupun menyediakan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan dan norma yang berlaku.
“Kami terus mengedepankan pembinaan. Pedagang diminta berpakaian sopan dan tidak menjual hal-hal yang dilarang. Namun apabila masih ada yang melanggar, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sukirman.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan hasil patroli yang dilakukan Satpol PP, minuman keras tidak pernah ditemukan disediakan atau dijual di warung-warung sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, minuman keras tersebut diketahui dibawa sendiri oleh tamu yang datang.
“Patroli yang dilakukan Satpol PP tidak menemukan adanya penjualan minuman keras di warung. Yang terjadi, minuman tersebut dibawa oleh tamu dari luar,” ujarnya.
Sukirman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan terus meningkatkan pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal itu sejalan dengan komitmen Kabupaten Pekalongan yang dikenal dengan slogan sebagai Kota Santri.
“Sebagai Kota Santri, kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondusivitas daerah. Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menaati aturan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

