WONOSOBO ( Jawa Tengah), kompaspemburukasus.com – Aparat Satresnarkoba Polres Wonosobo tangkap pemuda berinisial NR karena terbukti membawa narkotika jenis sabu. Pemuda yang berumur 21 tahun tersebut diamankan petugas di kawasan Kecamatan Wonosobo. Polisi berhasil menyita paket sabu seberat 0,77 gram bruto dari tangan pelaku.
Kasus penyalahgunaan barang haram ini terungkap pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2026 malam. Petugas bergerak setelah menerima laporan berharga dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan intensif di lokasi guna memastikan kebenaran informasi. Di sana, petugas mencurigai seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik tidak wajar di pinggir jalan.
Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan pemeriksaan badan serta penggeledahan pakaian pelaku. Petugas mendapati satu paket sabu siap pakai yang disimpan rapi di saku depan jaketnya. Sabu itu dibungkus plastik klip bening kecil, dilapisi tisu, potongan sedotan hitam, dan lakban merah.
Penulis : Kaperwil jateng

