www.kompaspemburukasus.com
Subang – Publik Subang kembali disuguhi tontonan menjijikkan! Jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial—memotret ASN Bapenda yang molor di jam kerja—malah DITANGKAP dan DIKRIMINALISASI dengan tuduhan yang dipaksakan!
Sementara itu, skandal raksasa “Hersop vs. dr. Maxi” yang menyeret dugaan aliran uang fantastis terkait MAFIA JUAL-BELI JABATAN di internal Pemda Subang malah menguap dan jalan di tempat! Aparat begitu beringas menahan kuli tinta, tapi mendadak mandul dan gemetar saat berhadapan dengan tembok kekuasaan elite pejabat!
Mang Subang bersama Relawan Mitra Pers (RMP) mencium aroma busuk. Kasus jurnalis ini sengaja dibesar-besarkan sebagai SCREEN SAVER POLITIK, alias tirai asap untuk mengalihkan mata rakyat dari bobroknya birokrasi Subang! Minggu (19/07/2026).
KAMI MENUNTUT:
1️⃣ Polres Subang: Buktikan netralitas! Jangan jadi tameng pejabat! Bongkar gurita korupsi jual-beli jabatan tanpa pandang bulu!
2️⃣ Pj. Bupati Subang: Pecat dan beri sanksi berat ASN pemalas! Jangan biarkan institusi Pemda berlindung di balik laporan pidana!
3️⃣ Kawal Praperadilan Jilid II di PN Subang: Bongkar semua alat bukti penyidik yang diduga kuat cacat prosedur formal!
“Jangan sampai hukum di Subang hanya tajam ke rakyat dan jurnalis, tapi tumpul ke penguasa!”
Reporter: Ujang Suryana

