KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

Sidang Duplik Kasus Harun Bergelora: Kuasa Hukum Bongkar Dakwaan Cacat Formil dan Dugaan Kloning SIM Card Ilegal

Direktur Utama by Direktur Utama
Oktober 12, 2026
in Nasional
0
Sidang Duplik Kasus Harun Bergelora: Kuasa Hukum Bongkar Dakwaan Cacat Formil dan Dugaan Kloning SIM Card Ilegal

WWW.KOMPASPEMBURUKASUS.COM

SUBANG, – Persidangan lanjutan kasus dugaan kriminalisasi terhadap wartawan Muhamad Harun alias Harun kembali digelar di Pengadilan Negeri Subang dengan agenda pembacaan Duplik dari pihak terdakwa. Dalam persidangan yang berlangsung dinamis tersebut, tim kuasa hukum terdakwa membongkar sejumlah kejanggalan fatal dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai cacat formil total dan tidak memiliki kekuatan hukum. Senin (12/10/2026)

Asep Rohman Dimyati, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Muhamad Harun, menegaskan bahwa Replik yang diajukan oleh JPU hanya mengulang narasi lama tanpa menyertakan fakta atau bukti baru yang valid.

“JPU hanya memutar kaset lama! Replik mereka sama sekali tidak membawa fakta baru, tidak ada bukti baru, dan murni mengada-ada!” ujar Asep tegas di hadapan Majelis Hakim.

Dalam pembacaan Duplik, tim kuasa hukum membeberkan empat poin krusial yang dinilai meruntuhkan seluruh dakwaan JPU:

Kontradiksi BAP Saksi Pelapor: Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saksi pelapor secara jelas menyatakan tidak pernah merasa diperas, diancam, ataupun dicemarkan nama baiknya oleh terdakwa.

Dugaan Pelanggaran Privasi (Kloning SIM Card): Pihak terdakwa membongkar adanya tindakan ilegal berupa pembukaan dan pengkloningan SIM Card milik Harun tanpa dilengkapi surat izin resmi, yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak privasi warga negara.

Perlindungan Produk Jurnalistik: Kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan oleh Harun merupakan produk jurnalistik sah yang dilindungi penuh oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berdasarkan hukum, produk pers adalah tanggung jawab redaksi dan Dewan Pers, bukan masuk ke ranah pidana.

Atas dasar rentetan kejanggalan tersebut, kubu Muhamad Harun menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan bebas murni (vrijspraak), memulihkan harkat, martabat, serta nama baik terdakwa, dan membebankan seluruh biaya perkara kepada negara.

Muhamad Harun juga menyampaikan pesan emosionalnya demi menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia. “Jangan sampai ada Harun-Harun yang lain di kemudian hari! Kita adalah Pers, pilar keempat demokrasi, jangan pernah mau dikriminalisasi!” serunya.

Sidang telah ditutup oleh Majelis Hakim dan akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 14 Oktober 2026 dengan agenda pembacaan keputusan final atau pembuktian pamungkas.

Reporter. : Ujang Suryana

Previous Post

Pemberhentian Perangkat Desa Oleh Kepala Desa, Darwin Minta Kehati-Hatian Camat Dalam Rekomendasi.

Next Post

STOP PRESS! Kompas Pemburu Kasus Resmi Berhentikan Eri Yusana sebagai Wakaperwil Jawa Barat, Seluruh Kewenangan Dicabut

Direktur Utama

Direktur Utama

Next Post
STOP PRESS! Kompas Pemburu Kasus Resmi Berhentikan Eri Yusana sebagai Wakaperwil Jawa Barat, Seluruh Kewenangan Dicabut

STOP PRESS! Kompas Pemburu Kasus Resmi Berhentikan Eri Yusana sebagai Wakaperwil Jawa Barat, Seluruh Kewenangan Dicabut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky