KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Hukum & Kriminal

Sidang Dugaan Korupsi BPN Kota Serang Jadi Sorotan, Penelusuran Aliran Dana Dipertanyakan

Pimred01 by Pimred01
Oktober 19, 2026
in Hukum & Kriminal
0
Sidang Dugaan Korupsi BPN Kota Serang Jadi Sorotan, Penelusuran Aliran Dana Dipertanyakan

Serang,Kompaspemburukasus.Com- Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Kantor BPN Kota Serang menjadi sorotan. Kuasa hukum Deni Marzuki, Ayuk F. Shahab, mempertanyakan konsistensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dalam menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak serta aliran dana yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.

 

 

Sorotan itu disampaikan Ayuk saat wawancara, Senin (19/10/2026), terkait perkara nomor 32/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Srg yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Serang.

 

 

Ayuk menyinggung sejumlah nama, yakni Federico Aditya Pasha,S.T,M.P.W.K.,M.M.G Sebagai Kepala Seksi Survei Pemetaan, Fathurrahman,S.Sit. Sebagai Seksi Pengendalian Dan Penanganan Sengketa serta Paberio Saut Napitupulu,S.ST. Sebagai Pendafataran Tanah Dan Ruang Tanah Komunal & Hubungan kelembagaan.

 

 

Haris Sobirin,S.A.P yang disebut sebagai Kordinator Kelompok Subtansi Pemeliharaan Hak Tanah,Ruang Dan Pembinaan PPAT

 

 

Lebih Lanjut Ia juga menyebut Nida Farida dan Dini Liliani dalam kaitannya dengan dugaan pengumpulan dana dan transaksi transfer uang.

 

 

Menurut Ayuk, nama-nama tersebut perlu mendapat penelusuran yang jelas berdasarkan fakta dan alat bukti yang relevan. Ia mempertanyakan sejauh mana dugaan pengumpulan dana, temuan uang dalam operasi tangkap tangan (OTT), serta informasi mengenai aliran uang telah didalami oleh penyidik.

 

 

Ayuk juga mempertanyakan dasar penentuan status hukum para pihak yang disebutnya berkaitan dengan perkara tersebut, sementara Deni Marzuki saat ini menjalani proses persidangan sebagai terdakwa.

 

 

Fokus persoalan, menurut kuasa hukum, bukan sekadar siapa yang ditetapkan sebagai tersangka atau saksi, melainkan apakah seluruh informasi yang relevan telah ditelusuri secara menyeluruh dengan ukuran pembuktian yang konsisten.

 

 

“Sebagai penasihat hukum dan bagian dari masyarakat, saya sangat prihatin apabila penegakan hukum dinilai tidak berjalan secara adil,” ujar Ayuk.

 

 

Meski demikian, dugaan adanya perlakuan berbeda dalam penanganan perkara tetap membutuhkan pengujian berdasarkan fakta persidangan, dokumen yang relevan, alat bukti, dan penjelasan resmi aparat penegak hukum. Status seseorang sebagai saksi tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana. Demikian pula, status terdakwa bukan berarti seseorang telah terbukti bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

 

Sejumlah pertanyaan masih membutuhkan penjelasan.

 

Bagaimana penelusuran aliran dana dilakukan?

 

Apa dasar penentuan status hukum masing-masing pihak?

 

Apakah seluruh informasi yang berkaitan dengan dugaan pengumpulan dana telah diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum?

 

Pertanyaan tersebut penting untuk dijawab agar publik dapat memahami proses penegakan hukum berdasarkan fakta, bukan hanya berdasarkan dugaan atau pernyataan salah satu pihak.

 

 

Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Serang melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan jawaban.

 

 

Media tetap membuka ruang bagi Kejari Serang untuk memberikan klarifikasi mengenai proses penanganan perkara tersebut.

 

Ruang klarifikasi juga terbuka bagi pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini agar dapat menyampaikan keterangan atau tanggapan sesuai fakta yang mereka ketahui.

 

 

Transparansi dan konsistensi penegakan hukum menjadi hal penting dalam perkara ini.

 

 

Setiap dugaan harus diperiksa berdasarkan alat bukti dan prosedur yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta prinsip persamaan setiap orang di hadapan hukum.

 

 

(By, deni)

Tags: BPN Kota SerangKejaksaan Negeri (Kejari) SerangKuasa hukum Deni Marzuki. Ayuk F. ShahabSidang Dugaan Korupsi BPN Kota Serang Jadi Sorotan. Penelusuran Aliran Dana Dipertanyakan
Previous Post

Kadis PUPR Subang Di Laporkan GPI Ke KPK Terkait Dugaan Ketidaktransparanan Anggaran Perbaikan Jalan

Next Post

Lapas Kelas IIb Bitung Diguncang Sorotan! Ponsel Diduga Digunakan Warga Binaan Di Blok Flamboyan Dan Bugenvil, Di Mana Pengawasan Petugas?

Pimred01

Pimred01

Next Post
Lapas Kelas IIb Bitung Diguncang Sorotan! Ponsel Diduga Digunakan Warga Binaan Di Blok Flamboyan Dan Bugenvil, Di Mana Pengawasan Petugas?

Lapas Kelas IIb Bitung Diguncang Sorotan! Ponsel Diduga Digunakan Warga Binaan Di Blok Flamboyan Dan Bugenvil, Di Mana Pengawasan Petugas?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky