Kompaspemburukasus.com, SIDOARJO — Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan (P2SP) di SD Negeri Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, mendapat sorotan tajam dari Tim Investigasi DPD LIRA Sidoarjo. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.222.654.916, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, mulai 11 Agustus hingga 8 Desember 2026. Sabtu (22/08/2026).
Joko, Tim Investigasi DPD LIRA Sidoarjo, mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan bersama tim media online nasional untuk melihat pelaksanaan pekerjaan. Dari hasil pemantauan tersebut, tim mengaku menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait, terutama menyangkut keselamatan pekerja dan pelaksanaan teknis pekerjaan.
Salah satu sorotan utama adalah pekerja yang disebut tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko kecelakaan kerja sehingga penerapan standar keselamatan seharusnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek.
Selain persoalan K3, Joko LIRA juga menyoroti keberadaan tenaga kerja yang disebut berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, penggunaan pekerja dari luar daerah perlu dipertanyakan apabila dalam pelaksanaan program terdapat ketentuan atau komitmen pemberdayaan tenaga kerja masyarakat setempat. Karena itu, pihak pelaksana diminta memberikan penjelasan mengenai asal tenaga kerja yang digunakan.
Sorotan berikutnya menyangkut pengawasan proyek. Saat tim investigasi berada di lokasi, pengawas disebut tidak terlihat berada di lapangan. Joko LIRA mempertanyakan bagaimana pengendalian mutu dan kesesuaian pekerjaan dilakukan apabila pihak pengawas tidak berada di lokasi ketika pekerjaan sedang berlangsung.
Tim investigasi juga berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, khususnya Kepala SD Negeri Keper, untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan program tersebut. Namun, menurut Joko, saat tim datang ke sekolah, kepala sekolah tidak berada di lokasi sehingga konfirmasi langsung belum dapat dilakukan.

Tak berhenti di situ, Joko LIRA menyoroti proses pengecoran tiang yang menurut pengamatan tim tidak menggunakan mesin molen untuk mencampur adukan/spesi. Kondisi tersebut dipertanyakan karena proses pencampuran material konstruksi berkaitan dengan konsistensi campuran dan mutu pekerjaan. Pihak pelaksana diharapkan dapat menjelaskan metode kerja yang digunakan di lapangan.

Temuan lain yang juga menjadi perhatian adalah pemasangan besi pada tiang yang dinilai tim investigasi belum sesuai standar teknis. Joko meminta pihak terkait, termasuk pelaksana dan pengawas, memberikan penjelasan mengenai spesifikasi pekerjaan, ukuran besi, jarak pemasangan, serta metode pengerjaan yang sebenarnya mengacu pada dokumen teknis proyek.
Menurut Joko LIRA, sejumlah temuan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele mengingat proyek menggunakan dana APBN dengan nilai lebih dari Rp1,222.654.916 miliar. Penggunaan anggaran negara, kata dia, harus diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan yang transparan, berkualitas, memenuhi ketentuan teknis, serta mengutamakan keselamatan tenaga kerja.
Joko LIRA juga mendesak instansi terkait untuk melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut secara langsung. Bila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis maupun ketentuan kontrak, ia meminta agar dilakukan evaluasi dan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial. Temuan di lapangan ini perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak pelaksana, pengawas maupun pihak sekolah. Jangan sampai proyek yang menggunakan uang negara justru menyisakan tanda tanya terkait kualitas dan pelaksanaannya,” tegas Joko.
Awak media menerbitkan pemberitaan ini sebagai bentuk kontrol sosial dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Pihak pelaksana proyek, pengawas, maupun SD Negeri Keper diberikan ruang hak jawab dan klarifikasi secara terbuka apabila terdapat informasi dalam pemberitaan ini yang dianggap tidak sesuai dengan fakta. Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan keterangan terkait temuan tersebut.(Red/Tim).

