www.kompaspemburukasus.com,
Kalimantan Tengah, – Polri berhasil mengamankan sembilan tersangka yang diduga berkaitan dengan peristiwa gugurnya tiga personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah. Sementara itu, tiga anggota sindikat narkoba yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap para personel masih dalam pengejaran dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga DPO tersebut adalah Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue, yang diketahui merupakan warga Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.
Penangkapan para tersangka dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., mengatakan pihaknya terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu para DPO yang masih melarikan diri.
“Kami akan melakukan pengembangan penyelidikan dan memburu DPO. Secara bertahap tim gabungan berhasil mengidentifikasi peran masing-masing pelaku beserta lokasi persembunyiannya,” ujar Eko dalam keterangannya, Sabtu (11/7).
Peristiwa tersebut bermula saat rumah Bio di Desa Tumbang Kalemei, yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan sabu, menjadi sasaran operasi Satresnarkoba Polres Katingan. Namun, operasi itu mendapat perlawanan dari para pelaku yang menggunakan senjata api rakitan, parang, mandau, tombak, dan senjata tajam lainnya.
Akibat serangan tersebut, tiga personel Polri gugur dalam tugas. Ketiganya adalah Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra, Ipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.
Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan jasa mereka, Mabes Polri memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada ketiga personel tersebut.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus konsisten memberantas kriminalitas demi menegakkan keadilan bagi masyarakat.

