KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

Pihak pln tebo bersama kepolisian datangi desa pagar puding lamo jumpai Syafrizal pemimpin desa pagar puding lamo

Direktur Utama by Direktur Utama
September 23, 2026
in Nasional
0
Pihak pln tebo bersama kepolisian datangi desa pagar puding lamo jumpai Syafrizal pemimpin desa pagar puding lamo

TEBO – Kompas pemburu kasus ~ informasi dari masyarakat setempat pihak PLN bersama pihak kepolisian datangi desa pagar puding lamo, kedatangan pihak PLN Tebo bersama kepolisian Tebo ke desa pagar puding lamo ternyata mau memutuskan meter atau KWH milik pemimpin desa pagar puding lamo yang baru terpilih pilkades lamo Syafrizal di bulan 6, sekarang menunggu pelantikan dibulan desember 2026

Masyarakat mengatakan Sangat disayangkan seorang pemimpin desa pagar puding lamo atas nama Syafrizal di panggil (Ijal) mencotohkan kepada masyarakat yang tidak bagus, informasi dari masyarakat setempat calon pemimpin desa pagar puding lamo Ijal dikenakan denda Rp 3 juta, denda sebanyak 3 juta sudah dibayar jika tidak dibayar KWH di putuskan.

Tidak hanya Syafrizal saja yang akan di putuskan KWH nya, abang ipar dari Syafrizal KWH nya sudah di putuskan sekarang. KWH yang di putus atas nama inisial A, dikenakan denda sebanyak Rp 15 juta belum dibayar sampai sekarang KWH di putus.

,,, masyarakat saat dikonfirmasi oleh awak media melalui via telpon watshsaf, jika tidak bayar maka lampu dirumah tidak akan menyala, jika dia nyambung kepada masyarakat setempat KWH warga setempat akan diblokir, masyarakat mengatakan pada media ini jika mau KWH nya aktif kembali bayar semua denda yang telah di kenakan oleh pihak pln. Jika tidak bayar tidak akan di aktifkan ungkap nya.(ENJOYYY)

Previous Post

DRAMA 4 TAHUN TAMAT! Kades Banggala Mulya Aktif & Humas Investor Resmi Divonis 1,6 Tahun Penjara, Terbukti Mainkan Aset Desa!

Next Post

Dugaan Maraknya Judi Sabung Ayam dan Dadu di Dusun Plosorejo, Desa Plosorejo, Kecamatan Plosoklaten, Terkesan Polres Kabupaten Kediri “Tutup Mata”

Direktur Utama

Direktur Utama

Next Post
Dugaan Maraknya Judi Sabung Ayam dan Dadu di Dusun Plosorejo, Desa Plosorejo, Kecamatan Plosoklaten, Terkesan Polres  Kabupaten Kediri “Tutup Mata”

Dugaan Maraknya Judi Sabung Ayam dan Dadu di Dusun Plosorejo, Desa Plosorejo, Kecamatan Plosoklaten, Terkesan Polres Kabupaten Kediri “Tutup Mata"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky