KAJEN (Jawa Tengah),
Kompaspemburukasus.com – Dugaan kasus penganiayaan brutal terhadap seorang pemuda berinisial I (23), warga Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, menghebohkan jagat maya.
Korban mengaku mengalami penyiksaan di sebuah rumah di wilayah Desa Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, yang disebut sebagai milik seorang pria berinisial S. S ini diduga dikenal sebagai bandar narkoba.
Tak hanya mengalami luka lebam di bagian mata dan luka robek di pelipis kiri, korban juga mengaku mengalami luka bakar di kedua tangan dan leher akibat tetesan sedotan plastik yang dibakar.
Yang lebih mengejutkan, korban menyebut aksi penganiayaan tersebut terjadi di hadapan dua oknum anggota kepolisian yang diduga hanya menyaksikan tanpa melakukan tindakan.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Korban mengaku awalnya dijemput oleh seorang remaja berinisial G, yang disebut merupakan anak dari S.
“Habis itu saya disuruh ke rumahnya. Saya ditanyai keberadaan seseorang. Saya bilang tidak tahu, terus saya disetrum,” ujar korban pada wartawan, Senin, 20 Juli 2026.

