KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

Mahasiswa dan Warga Manuruki Desak Gudang Semen Ditutup, Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Gangguan Lingkungan Disorot

Direktur Pelaksana by Direktur Pelaksana
Agustus 19, 2026
in Nasional
0
Mahasiswa dan Warga Manuruki Desak Gudang Semen Ditutup, Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Gangguan Lingkungan Disorot

Makassar, Sulawesi Selatan kompaspemburukasus.com — Puluhan warga Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat, menggelar aksi demonstrasi di depan gudang semen bermerek Tonasa, Selasa (18/8/2026).

Aksi yang berlangsung di kawasan persimpangan Jalan Sultan Alauddin Raya ujung Jalan Andi Pangerang Pettarani itu menjadi bentuk protes warga atas keberadaan gudang yang dinilai menimbulkan persoalan tata ruang, lingkungan, lalu lintas hingga ketertiban umum.

Para demonstran mendesak Pemerintah Kota Makassar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dan aktivitas gudang tersebut. Mereka bahkan meminta operasional dihentikan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran perizinan maupun ketentuan tata ruang.

Warga menilai lokasi gudang berada di kawasan permukiman padat yang menurut mereka tidak diperuntukkan sebagai kawasan pergudangan. Persoalan ini menjadi semakin serius karena Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 16 Tahun 2019 mengatur mengenai penataan, pembinaan dan pengawasan gudang serta menjadi salah satu regulasi yang selama ini dijadikan acuan dalam pengendalian aktivitas pergudangan di Kota Makassar.

Selain persoalan tata ruang, warga mengeluhkan debu semen yang disebut beterbangan dari aktivitas bongkar muat. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu kenyamanan dan kualitas lingkungan permukiman.

Aktivitas kendaraan pengangkut semen berukuran besar yang keluar-masuk gudang juga disebut kerap mengganggu arus lalu lintas. Warga menilai kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama karena lokasi berada di kawasan dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.

Keluhan lain yang disampaikan warga berkaitan dengan kebisingan aktivitas kendaraan dan operasional gudang yang menurut mereka dapat terdengar hingga malam hari.

Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan keluhan dan klaim warga yang perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang.

Massa aksi juga mempertanyakan legalitas operasional gudang. Mereka meminta Pemerintah Kota Makassar, instansi perizinan, serta perangkat daerah terkait membuka dan memeriksa dokumen perizinan yang menjadi dasar kegiatan usaha tersebut.

Warga menilai transparansi menjadi penting agar polemik tidak berkembang menjadi dugaan adanya pembiaran ataupun perlakuan berbeda dalam penegakan aturan.

Desakan itu semakin kuat karena Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat mengatur aspek ketertiban, pengawasan, penegakan aturan, hingga sanksi administratif terhadap pelanggaran dalam ruang lingkup yang diatur perda tersebut.

Tak hanya pemerintah daerah, massa aksi juga meminta perhatian pemerintah pusat, termasuk Menteri Perdagangan, untuk memastikan kegiatan pergudangan dan perdagangan di wilayah perkotaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mereka meminta tidak ada pihak yang kebal terhadap aturan.

«“Kami tidak menolak pembangunan. Kami menolak pembangunan yang diduga melanggar aturan dan mengorbankan kesehatan serta keselamatan warga. Kami akan terus bersuara sampai ada tindakan nyata,” tegas salah satu perwakilan warga dalam orasinya.»

Warga juga meminta pemerintah tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi turun langsung melihat kondisi lapangan, termasuk dampak lalu lintas, lingkungan, serta kesesuaian lokasi dengan ketentuan tata ruang dan pergudangan.

Polemik gudang semen di Manuruki kini berada di titik yang membutuhkan respons konkret pemerintah.

Jika hasil pemeriksaan resmi menemukan adanya pelanggaran, warga meminta pemerintah memberikan sanksi sesuai ketentuan, termasuk penghentian kegiatan atau pemindahan lokasi apabila memang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Sebaliknya, apabila seluruh legalitas dan aktivitas gudang dinyatakan sesuai aturan, pemerintah juga dituntut memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi spekulasi berkepanjangan.

Yang menjadi sorotan utama warga bukan sekadar keberadaan gudang, melainkan kepastian hukum, keselamatan pengguna jalan, kualitas lingkungan dan hak masyarakat untuk mendapatkan ruang hidup yang aman dan nyaman.

Kini publik menunggu langkah Pemerintah Kota Makassar dan instansi terkait: apakah akan segera turun melakukan pemeriksaan, atau membiarkan polemik ini terus berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. (*)

TIM / Red.

Previous Post

Pengunjung Sidang Diduga Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Next Post

SIRA dan PST Bersama Warga RT 08 Karang Anyar Palembang Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Direktur Pelaksana

Direktur Pelaksana

Next Post
SIRA dan PST Bersama Warga RT 08 Karang Anyar Palembang Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

SIRA dan PST Bersama Warga RT 08 Karang Anyar Palembang Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky