KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

Disdukcapil Cirebon Minta Warga Waspadai Pemalsuan Dokumen

Direktur Utama by Direktur Utama
Juli 8, 2026
in Nasional
0
Disdukcapil Cirebon Minta Warga Waspadai Pemalsuan Dokumen

‎Kabupaten Cirebon, Kompaspemburukasus.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga seluruh dokumen administrasi kependudukan dengan baik serta tidak terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen dalam bentuk apa pun.
‎
‎Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Iman Supriyadi, S.Sos., M. Si., sebagai upaya memperkuat tertib administrasi kependudukan sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
‎
‎Dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, hingga Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan dokumen negara yang memiliki kekuatan hukum.
‎
‎Karena itu, setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga keaslian, keamanan, serta penggunaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
‎
‎Disdukcapil Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa setiap bentuk pemalsuan, manipulasi data, penggunaan identitas orang lain, maupun perubahan dokumen tanpa prosedur resmi merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎”Selain merugikan negara, praktik pemalsuan dokumen juga berpotensi merugikan masyarakat sendiri,” ujar Kadis Iman Supriyadi saat ditemui awak media Kompaspemburukasus.com di kantornya Selasa (07/07/2026).
‎
‎Data kependudukan yang tidak valid dapat menghambat pelayanan publik, mengganggu penyaluran bantuan sosial, mempersulit akses pendidikan, layanan kesehatan, perbankan, hingga berbagai layanan pemerintahan lainnya yang kini terintegrasi dengan data kependudukan nasional.
‎
‎Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah menyerahkan dokumen kependudukan kepada pihak yang tidak berkepentingan.
‎
‎Apabila terdapat perubahan data, kehilangan dokumen, maupun kebutuhan pembaruan administrasi, warga diminta mengurusnya secara langsung melalui pelayanan resmi Disdukcapil tanpa menggunakan jasa perantara yang tidak memiliki kewenangan.
‎
‎Disdukcapil Kabupaten Cirebon memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan dilaksanakan sesuai prosedur yang transparan, mudah diakses, serta tanpa pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
‎
‎”Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan untuk memperoleh dokumen yang sah dan memiliki kekuatan hukum,” imbau Iman.
‎
‎Di tengah meningkatnya pemanfaatan data kependudukan dalam berbagai sektor pelayanan publik, kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dokumen menjadi faktor yang sangat penting.
‎
‎Dokumen kependudukan bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan identitas hukum setiap warga negara yang harus dijaga dari penyalahgunaan.
‎
‎Melalui imbauan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Cirebon berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan, tidak tergiur tawaran pembuatan dokumen secara instan melalui jalur tidak resmi.
‎
‎Selain itu, turut berperan aktif mencegah praktik pemalsuan dokumen yang dapat merusak integritas sistem administrasi kependudukan nasional.
‎
‎(Jumanta)

Previous Post

Mangkir Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Harun Pertanyakan Ketidakhadiran Polres Subang di Sidang Praperadilan Jilid 2

Next Post

Kades Tebat Langsat Kab. Lahat Sekaligus Ketua Kelompok Tani Dingin Ati Menebus Dan Kuasai Mesin Bantuan Pencacah Padi Dari Dinas Tphp

Direktur Utama

Direktur Utama

Next Post
Kades Tebat Langsat Kab. Lahat Sekaligus Ketua Kelompok Tani Dingin Ati Menebus Dan Kuasai Mesin Bantuan Pencacah Padi Dari Dinas Tphp

Kades Tebat Langsat Kab. Lahat Sekaligus Ketua Kelompok Tani Dingin Ati Menebus Dan Kuasai Mesin Bantuan Pencacah Padi Dari Dinas Tphp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky