Hulu Sungai Selatan, 24 Agustus 2026 – http://www.kompaspemburukasus.com_ – Sidang sengketa lahan antara Penggugat _H. Edward Manurung_ dengan PT Antang Gunung Meratus yang digelar di Pengadilan Negeri Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan ditunda.
Penundaan sidang dikarenakan Majelis Hakim sakit. Sidang selanjutnya diagendakan pada Senin, 31 Agustus 2026 dengan agenda pembuktian surat.
_Sengketa ini bermula dari dugaan klaim H. Edward Manurung atas lahan miliknya. Penggugat menduga PT Antang Gunung Meratus telah mengelola lahan tersebut tanpa ada kesepakatan ganti rugi yang jelas._
Perkara ini didaftarkan oleh Penggugat _H. Edward Manurung_ selaku principal dan dikuasakan kepada para Penasehat Hukum _Dr. Muhammad Pazri, S.H., M.H., Kharis Maulana Riatno, S.H., M.H., Elsa Liana, S.H., dan Bahrudin, S.H._ dengan PT Antang Gunung Meratus selaku Tergugat.
Agenda yang dijadwalkan dalam persidangan kali ini adalah pemeriksaan alat bukti dari kedua belah pihak, baik Penggugat maupun Tergugat.
Berdasarkan pantauan di ruang sidang, tampak Penggugat bersama kuasa hukum hadir memenuhi ruang sidang. Begitu juga dengan pihak Tergugat dari PT Antang Gunung Meratus juga tampak hadir.
_H. Edward Manurung meminta kepastian hukum terhadap lahan miliknya yang diduga digarap oleh PT Antang Gunung Meratus agar segera mendapatkan ganti rugi yang memadai dan layak._
Usai persidangan, para Penasehat Hukum pihak Penggugat memberikan keterangan kepada awak media di halaman Pengadilan Negeri Kandangan. Dalam keterangannya, pihak Penggugat mengaku memiliki bukti silsilah tanah yang kuat dan akan menyanggah seluruh bukti yang diajukan pihak perusahaan.
“Baik, hari ini adalah agenda pembuktian surat. Baik surat kami sebagai penggugat maupun bukti surat dari pihak tergugat. Pada intinya bukti surat silsilah tanah kami sangat meyakinkan. Tentunya kami tidak bisa menyampaikan banyak karena masih belum kami sampaikan ke majelis hakim, Yang pada intinya kami akan membuka silsilah dan akan menyanggah semua bukti-bukti surat yang didalilkan oleh pihak perusahaan,” ujar salah satu kuasa hukum.
_Kaperwil http://kompaspemburukasus.com_
_Provinsi Kalimantan Selatan_

