WWW.KOMPASPEMBURUKASUS.COM
SUBANG, DAWUAN — Pengendara yang jalur provinsi Subang – Kalijati, khususnya di wilayah Kecamatan Dawuan, kini harus ekstra waspada. Proyek pelebaran jalan yang menelan anggaran besar tersebut kini justru berubah menjadi “teror” menakutkan yang siap mencabut nyawa pengguna kendaraan kapan saja! Sabtu 15/08/2026.
Niat memperlancar arus lalu lintas dinilai warga cacat koordinasi dan mengabaikan keselamatan publik secara fatal. Pasca-aspal diperlebar, deretan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dulunya berada di bahu jalan, kini mendadak tegak berdiri di atas badan jalan aktif.
Ketua Forum Arus bawah Andi L Hakim yang akrab di panggil Andi Gondrong sangat menyayangkan proyek pekerjaan sehingga warga masyarakat di Kecamatan Dawuan meradang. Pembiaran ini dinilai sebagai bentuk kecerobohan nyata yang mempertaruhkan nyawa manusia demi sebuah proyek fisik.
Hak Pejalan Kaki Dirampas, Tiang Besi Menjelma Jadi Pembunuh Senyap
Sebelum ada pelebaran, area bahu jalan di sepanjang Kecamatan Dawuan ini merupakan hak bagi pejalan kaki. Namun saat ini, ruang aman tersebut lenyap total ditelan aspal baru. Imbasnya, pejalan kaki terpaksa bertaruh nyawa berjalan di lajur kendaraan.
Lebih gila lagi, tiang-tiang besi PJU penopang lampu jalan sama sekali tidak digeser ke luar. Tiang besi kokoh ini sekarang berdiri di jalur perlintasan kendaraan, menjadi objek tabrak mematikan (fixed object).
Bayangkan jika pengendara melaju kencang dari arah Kalijati maupun Subang Kota pada malam hari, saat hujan lebat, atau ketika pandangan silau akibat lampu dari arah berlawanan.
Tiang-tiang ini adalah ranjau maut nyata. Kelalaian ini adalah bom waktu; tinggal menunggu waktu sampai ada korban yang menghantam tiang tersebut!
Dishub dan PUPR Jabar Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
Masyarakat Kecamatan Dawuan secara tegas mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat dan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat untuk segera turun ke lapangan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Darurat!
Dishub Jabar harus segera mencabut dan merelokasi tiang PJU maut tersebut ke posisi yang aman hari ini juga!
PUPR Jabar wajib mengaudit hasil pelebaran jalan ini dan membangun kembali trotoar atau ruang aman bagi pejalan kaki di Kecamatan Dawuan.
Jangan sampai setelah darah tumpah dan nyawa melayang di jalanan Dawuan, instansi pemerintah baru sibuk saling lempar tanggung jawab dan menggelar evaluasi formalitas. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi! Tindak sekarang, atau publik yang akan terus menyuarakan kelalaian ini!
Reporter. : Ujang Suryana

