Kabupaten KendaL (Jawa Tengah), KompasPemburuKasus.com. Setelah Viralnya Kasus munculnya informasi mengenai dugaan Surat SPPT atau pajak atas nama Mayang yang dikaitkan dengan kawasan Pantai Manis.
Kini Pantai Manis DiTutup Sementara Dengan Alasan Pembenahan Menejemen! Ada Apa Sebenarnya? Kepala Desa Sendangsekucing Harsoyo Budi Utomo di Objek Wisata Pantai Manis, Desa Sendangsekucing Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal Rabu (15/7/2026), usai audensi bersama warga sambil membawa poster tuntutan.
Menurut Harsoyo, sepanjang pengetahuannya kawasan Pantai Manis merupakan tanah negara. Ia juga menyebut tidak pernah mengetahui adanya warga bernama Mayang yang memiliki lahan di lokasi tersebut.
Mayang menegaskan dirinya bukan pemilik lahan di Pantai Manis. Ia menjelaskan hanya menjadi bagian dari kepengurusan CV Kinarya Santara Anja yang berkaitan dengan kawasan tersebut.
“Pantai Manis bukan milik saya. Saya hanya bagian dari kepengurusan CV Kinarya Santara Anja. CV itu juga sudah memiliki akta notaris,” ujarnya.
“Usut tuntas pasti ada permainan pejabat2 yg dulu pernah menjabat d kendal kalau memang itu tanah negara Kok bisa di atas namakan CV dan di kuasai perseorangan atas nama Mayang, siapa sebenarnya Mayang itu sendiri apakah dia warga setempat atau cuma mengaku ngaku,”ungkap Ahmad mualim yang juga Kabiro Kendal Kompas Pemburu Kasus .
#Kendal #explorekendal #beritakendal #kendalviral #beritaterkini

