Kompaspemburukasus.com, SURABAYA – Upaya memasukkan narkotika ke dalam Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng kembali digagalkan. Kali ini, makanan yang dibawa seorang pengunjung perempuan diduga menjadi sarana untuk menyembunyikan narkotika jenis sabu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 08.45 WIB di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya. Ketelitian petugas dalam memeriksa barang bawaan menjadi faktor penting terbongkarnya dugaan upaya penyelundupan tersebut.

Seorang pengunjung berinisial SA diketahui datang untuk membesuk suaminya, RF, yang merupakan warga binaan. Saat memasuki area kunjungan, SA membawa sejumlah makanan berupa masakan bumbu Bali yang terdiri atas telur, tahu, dan ikan tongkol.

Makanan tersebut sekilas tampak seperti barang bawaan biasa. Namun, petugas penggeledahan berinisial RAP menemukan adanya indikasi yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut sesuai prosedur pengamanan.
Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di Pos Karupam. Pemeriksaan lebih mendalam akhirnya menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Petugas menemukan lima poket berukuran sedang dan satu poket berukuran kecil berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan informasi awal, SA diduga membawa barang tersebut atas permintaan warga binaan lain berinisial MS. Namun, keterlibatan masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo mengapresiasi ketelitian petugas yang mampu menemukan kejanggalan pada barang bawaan pengunjung.
“Ketelitian petugas merupakan bagian penting dalam sistem pengamanan. Setiap barang yang masuk harus diperiksa sesuai prosedur, tanpa melihat siapa yang membawa maupun siapa yang akan menerima,” tegas Tristiantoro.
Menurutnya, upaya memasukkan narkotika ke dalam rutan harus dihentikan sejak titik pemeriksaan pertama. Karena itu, seluruh pengunjung maupun barang bawaan wajib melewati mekanisme pemeriksaan yang telah ditetapkan.
Tristiantoro menegaskan bahwa makanan yang dibawa pengunjung sekalipun tidak serta-merta terbebas dari pemeriksaan. Setiap barang tetap harus diperiksa untuk memastikan tidak terdapat benda terlarang yang berpotensi masuk ke lingkungan rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Surabaya Andra Naftali Gustaf Vano juga menegaskan komitmen jajarannya dalam mencegah berbagai bentuk penyelundupan barang terlarang.
“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan. Modus bisa berubah, tetapi prinsip pengamanan tidak boleh berubah. Setiap barang yang masuk harus melalui pemeriksaan secara ketat sesuai SOP,” ujar Andra.
Ia mengatakan petugas dituntut mampu mengenali berbagai kemungkinan modus yang digunakan untuk memasukkan barang terlarang. Barang yang terlihat biasa pun tetap dapat diperiksa lebih cermat apabila ditemukan indikasi yang mencurigakan.
“Kami tidak ingin ada celah yang dimanfaatkan. Kalau ditemukan indikasi pelanggaran, kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Setelah temuan tersebut diamankan, SA beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyerahan kepada aparat penegak hukum dilakukan agar dugaan tindak pidana narkotika tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Selanjutnya, penyidik berwenang mendalami asal-usul barang, pihak yang terlibat, serta tujuan barang tersebut dibawa ke lingkungan rutan.
Dari sisi internal pemasyarakatan, apabila nantinya terdapat warga binaan yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, Rutan Kelas I Surabaya memastikan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sanksi internal tersebut dapat mencakup tindakan disiplin sesuai aturan pemasyarakatan, termasuk penempatan pada sel isolasi dan pencatatan Register F apabila unsur pelanggaran telah terpenuhi berdasarkan pemeriksaan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa berbagai modus dapat digunakan untuk mencoba memasukkan barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan. Karena itu, pengamanan berlapis dan ketelitian petugas menjadi bagian penting dalam mencegah narkotika menembus pintu rutan.
Jajaran Rutan Kelas I Surabaya menyatakan akan terus memperkuat pemeriksaan, deteksi dini, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum. Prinsipnya jelas: setiap indikasi pelanggaran harus ditindaklanjuti sesuai prosedur agar Rutan Medaeng tetap aman dan terbebas dari peredaran narkotika.
(Moka)

