KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

Satresnarkoba Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Sabu, Dua Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 6,1 Gram

Direktur Utama by Direktur Utama
Juli 27, 2026
in Nasional
0
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Sabu, Dua Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 6,1 Gram

Sukoharjo (Jawa Tengah), kompaspemburukasus.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam Operasi Pekat Candi II Tahun 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial A.S. (33) dan D.R.A.R. (23) yang diduga berperan sebagai pengedar.

Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan pengembangan dari penangkapan seorang pengguna narkotika pada Rabu (1/7/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satresnarkoba kemudian bergerak menuju sebuah gang di kawasan rumah kontrakan di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, sekitar pukul 20.30 WIB dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 6,1 gram, sejumlah paket sabu siap edar, alat hisap, telepon seluler, bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Jumat (24/07) mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh anggotanya.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 6,1 gram. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” ujar AKP Ari Widodo.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka A.S. mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial T yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih memburu pelaku tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

AKP Ari Widodo menegaskan, Satresnarkoba Polres Sukoharjo akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ancaman hukuman yang dikenakan sesuai dengan ketentuan pidana dalam undang-undang tersebut.

Penulis : Kaperwil Jateng

Previous Post

Pemdes Kertajaya Subang Salurkan Santunan Rp22,6 Juta untuk Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa

Next Post

Babinsa Koramil 01/Kota Hadiri Rembug Stunting dan Musdes RKPDes 2027 di Desa Gemblegan, Kalikotes

Direktur Utama

Direktur Utama

Next Post
Babinsa Koramil 01/Kota Hadiri Rembug Stunting dan Musdes RKPDes 2027 di Desa Gemblegan, Kalikotes

Babinsa Koramil 01/Kota Hadiri Rembug Stunting dan Musdes RKPDes 2027 di Desa Gemblegan, Kalikotes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky