Sulawesi Selatan, kompaspemburukasus.com — Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tidak boleh berhenti pada seremoni dan pengibaran bendera. Momentum 17 Agustus harus menjadi ruang refleksi sekaligus pengingat bahwa kemerdekaan membawa tanggung jawab bersama untuk mewujudkan keadilan, persatuan, kedaulatan, dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan tonggak lahirnya Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Namun, cita-cita kemerdekaan tidak berhenti pada terbebasnya bangsa dari penjajahan. Kemerdekaan harus terus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui pemerintahan yang berpihak pada kepentingan rakyat, penegakan hukum yang adil, pelayanan publik yang setara, serta pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Keadilan sosial bukan semata-mata persoalan di ruang pengadilan. Keadilan harus hadir dalam pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, kesempatan kerja, pembangunan, hingga perlindungan hukum. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena jabatan, kekayaan, kedudukan maupun status sosial.
Hukum harus berdiri di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Pemerintah harus menjalankan kewenangan secara transparan, bijaksana dan bertanggung jawab. Di saat yang sama, masyarakat memiliki peran penting untuk mengawal kebijakan, menyampaikan kritik berdasarkan fakta, serta menjaga ketertiban dan persatuan.
Mengawal pemerintah bukan berarti selalu berseberangan dengan pemerintah. Sebaliknya, dukungan terhadap pemerintah juga bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol masyarakat. Keduanya dapat berjalan bersama dalam semangat demokrasi: pemerintah bekerja untuk rakyat, sementara rakyat ikut mengawasi agar penyelenggaraan negara tetap berada pada jalur kepentingan umum.
Ukuran keberhasilan pembangunan pun tidak cukup hanya dilihat dari gedung, jalan, maupun angka pertumbuhan ekonomi. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah masyarakat kecil semakin terlindungi? Apakah pendidikan semakin mudah diakses? Apakah pelayanan kesehatan semakin terjangkau? Apakah lapangan pekerjaan semakin terbuka? Dan apakah kesejahteraan semakin merata?
Indonesia adalah rumah bersama. Perbedaan suku, agama, budaya, daerah dan latar belakang tidak seharusnya menjadi tembok pemisah. Justru keberagaman harus menjadi kekuatan untuk membangun bangsa. Pancasila dan semangat Proklamasi harus tetap menjadi titik temu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika setiap warga negara merasa dihargai, dilindungi, didengar dan memperoleh kesempatan yang adil untuk hidup layak dan sejahtera.
Karena itu, mari bersama-sama menjaga tanah air, menghormati adat dan budaya, memperkuat persatuan serta melanjutkan perjuangan para pahlawan melalui kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah.
Kemerdekaan bukan akhir perjuangan. Kemerdekaan adalah awal dari tanggung jawab untuk memastikan tidak seorang pun tertinggal dalam perjalanan menuju keadilan sosial dan kesejahteraan.
Bersatu dalam Pancasila.
Berdaulat dalam Proklamasi.
Adil dalam kehidupan.
Sejahtera untuk seluruh rakyat Indonesia.
MERDEKA!
Tertanda,
Mj@.19
Redaktur Pelaksana
(Redaksi).

