Subang, www.kompaspemburuKasus.com
5 Juli 2026 –Gelombang kecaman keras datang dari jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LASKAR NKRI se-Kabupaten Subang. Secara bulat dan satu komando, seluruh Ketua DPC mengutuk keras sikap arogan dan ucapan kasar yang dilontarkan oleh oknum Penjabat Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati.
Oknum tersebut dinilai telah melakukan makian verbal yang merendahkan harkat, martabat, serta kehormatan Ketua DPD LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang.
Tindakan verbal yang tidak beretika tersebut dinilai mencederai nilai-nilai kepemimpinan publik. Sebagai seorang figur pemimpin desa, oknum PAW Kades seharusnya menunjukkan sikap mengayomi dan menghormati mitra kontrol sosial, bukan justru mempertontonkan perilaku premanisme kata-kata yang melanggar etika moral kepemimpinan.
Dalam pernyataan bersamanya, perwakilan para Ketua DPC LSM LASKAR NKRI se-Kabupaten Subang menegaskan posisi lembaga secara rigid:
“Kami tegaskan dengan sangat keras: sebelum oknum PAW Kepala Desa Ciruluk secara tulus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Ketua DPD LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang, kami tidak akan pernah berhenti menuntut keadilan. Ini bukan lagi sekadar urusan personal, melainkan menyangkut marwah, kehormatan, dan harga diri lembaga kami. Bagi LASKAR NKRI, harga diri adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi oleh siapa pun!”
Langkah Strategis: Audit Pengelolaan Keuangan Desa Ciruluk
Tidak berhenti pada kecaman moral, jajaran LSM LASKAR NKRI se-Kabupaten Subang langsung mengambil langkah taktis yang terukur dan konstitusional. Menanggapi adanya dugaan kuat penyimpangan dalam tata kelola anggaran di internal Pemerintahan Desa Ciruluk,
LSM LASKAR NKRI telah menyusun Roadmap Aksi Audiensi Bersurat dan Bertahap selama 6 minggu berturut-turut melalui jalur resmi kenegaraan:
Minggu Depan: Audiensi ke Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang guna mendesak pelaksanaan audit investigatif menyeluruh terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Ciruluk periode anggaran 2023–2026.
Minggu Kedua: Audiensi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DISPEMDES) Kabupaten Subang terkait pelanggaran kode etik jabatan.
Minggu Ketiga: Audiensi resmi ke Kejaksaan Negeri (KEJARI) Subang untuk penyerahan draf laporan indikasi tindak pidana korupsi.
Minggu Keempat: Audiensi ke Komisi terkait di DPRD Kabupaten Subang demi mendorong fungsi pengawasan legislatif.
Minggu Kelima: Audiensi ke Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Subang sebagai penanggung jawab tertinggi pembinaan aparatur desa.
Tahap Final: Audiensi ke Kantor Kecamatan Kalijati sebagai pihak pembina kewilayahan langsung.
“Langkah beruntun ini kami jalankan secara konsisten, mulai dari pengawas internal birokrasi, institusi hukum, hingga lembaga legislatif. Kami pastikan semua pintu resmi akan kami ketuk hingga ada kejelasan hukum yang inkrah, perbaikan sikap secara nyata, dan akuntabilitas dana desa di Ciruluk benar-benar clean and clear,” tutup perwakilan DPC dalam rilisnya.
LSM LASKAR NKRI se-Kabupaten Subang mengimbau kepada seluruh kader dan simpatisan untuk tetap merapatkan barisan, menjaga kondusivitas wilayah, serta bersiap bergerak di bawah satu komando organisasi demi menegakkan kebenaran dan marwah lembaga.
Zuherman.Usep Wahyu

