Kompaspemburukasus.com, SIDOARJO — Maraknya proyek pembangunan yang diduga minim transparansi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sidoarjo. Kali ini, perhatian mengarah pada salah satu pekerjaan proyek yang berada di Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Rabu (02/09/2026).
Sorotan tersebut disampaikan Joko LIRA saat ditemui dan diwawancarai awak media di lokasi. Ia mempertanyakan tidak adanya papan informasi atau papan proyek yang seharusnya dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui informasi mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

Menurut Joko, tidak terpasangnya papan proyek di lokasi pekerjaan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, papan informasi proyek dinilai penting untuk menunjukkan setidaknya nama kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, waktu pelaksanaan, serta informasi teknis lainnya.

“Papan proyek tidak dipasang di lokasi. Ini yang menjadi pertanyaan kami. Masyarakat berhak mengetahui proyek tersebut menggunakan anggaran berapa, siapa pelaksananya, dan berapa lama pekerjaannya,” ujar Joko LIRA kepada awak media.
Selain persoalan papan informasi, Joko juga menyoroti keberadaan konsultan pengawas proyek. Berdasarkan pantauan dan keterangannya di lapangan, pihak konsultan proyek disebut tidak terlihat berada di lokasi saat dilakukan pengecekan.
Joko mempertanyakan fungsi pengawasan apabila konsultan tidak berada di lokasi pekerjaan. Ia juga menyinggung besaran fee jasa konsultan yang menurutnya berada pada kisaran 2,5 persen hingga 10 persen dari pagu anggaran, sehingga keberadaan dan pelaksanaan tugas pengawasan dinilai perlu menjadi perhatian.
“Kalau memang ada konsultan pengawas, kami mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas administrasi, sementara kondisi pekerjaan di lapangan tidak diawasi secara maksimal,” tegasnya.

Untuk memperoleh penjelasan dari pihak pemerintah daerah, Joko LIRA mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kabid PU Kabupaten Sidoarjo melalui sambungan telepon dan WhatsApp. Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan disebut belum memberikan respons secara jelas terkait persoalan tersebut.
Joko LIRA berharap instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut, termasuk memastikan kelengkapan informasi pekerjaan, keberadaan konsultan pengawas, serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan ketentuan dan dokumen kontrak yang berlaku.
Awak media membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini. Setiap penjelasan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan demi menjaga prinsip keberimbangan dan kepentingan publik.
(Redaksi)

