Kompaspemburukasus.com, SIDOARJO — Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SDI Al-Haqiqi, Jalan Kayu Telon, Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, mendapat sorotan tajam dari Tim Investigasi DPD LIRA Sidoarjo. Proyek yang disebut bernilai Rp794.409.000 dan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan dengan masa pekerjaan 120 hari, mulai 2 Juni hingga 30 September 2026. Jumat 14 Agustus 2026.
Sorotan disampaikan Joko LIRA selaku Tim Investigasi DPD LIRA Sidoarjo setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama sejumlah awak media. Dalam pemantauan tersebut, tim mengaku menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu segera mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab terhadap program tersebut.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Joko menyebut sejumlah pekerja di lokasi tidak terlihat menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara memadai. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi karena pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko kecelakaan yang harus diantisipasi sejak awal.
Selain persoalan K3, tim investigasi juga mempertanyakan peralatan kerja yang digunakan di lapangan, termasuk tidak terlihatnya molen atau mesin pengaduk spesi saat peninjauan berlangsung. Joko meminta pihak pelaksana menjelaskan metode kerja yang diterapkan serta memastikan seluruh peralatan yang digunakan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan dan dokumen teknis.
Sorotan lainnya menyangkut material bangunan. Joko mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian bahan baku dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Namun, ia menegaskan dugaan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap spesifikasi material, volume pekerjaan, dokumen pengadaan, serta hasil pekerjaan oleh pihak yang kompeten.
Komposisi tenaga kerja juga menjadi pertanyaan. Joko menyebut pekerja yang ditemui di lokasi mayoritas atau seluruhnya berasal dari luar kota. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diklarifikasi, termasuk mengenai mekanisme perekrutan tenaga kerja serta ketentuan yang menjadi dasar penggunaan tenaga kerja dalam program revitalisasi satuan pendidikan tersebut.
Tim Investigasi DPD LIRA Sidoarjo juga mempertanyakan fungsi pengawasan proyek. Saat berada di lokasi, Joko menyatakan tidak menemukan pengawas maupun konsultan proyek. Padahal, pengawasan diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, mutu, metode pelaksanaan, serta jadwal yang telah ditetapkan.
Berdasarkan sejumlah persoalan yang ditemukan tersebut, Joko LIRA menduga adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran proyek. Namun, dugaan itu menurutnya harus diuji melalui pemeriksaan dokumen dan pekerjaan secara menyeluruh, sehingga kesimpulan tidak hanya didasarkan pada pengamatan visual di lapangan.
“Kami meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan proyek ini, mulai dari penggunaan anggaran, spesifikasi material, tenaga kerja hingga mekanisme pengawasan. Kalau memang seluruhnya sudah sesuai aturan, tentu harus dapat dibuktikan dengan dokumen dan fakta di lapangan,” ujar Joko LIRA.
Joko menegaskan pihaknya akan mendorong instansi berwenang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, RAP, realisasi pekerjaan, spesifikasi material, volume pekerjaan, serta mekanisme pengawasan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proyek yang menggunakan uang negara benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan atau klarifikasi kepada awak media mengenai sejumlah sorotan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan secara proporsional berdasarkan fakta dan dokumen yang dimiliki.(Red/Tim).

