KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

Pekerja Taruhan Nyawa Tanpa APD, Dinas Pendidikan Subang Diduga Tutup Mata Terhadap CV Al Ghany

Direktur Utama by Direktur Utama
Agustus 4, 2026
in Nasional
0
Pekerja Taruhan Nyawa Tanpa APD, Dinas Pendidikan Subang Diduga Tutup Mata Terhadap CV Al Ghany

WWW.KOMPASPEMBURUKASUS.COM

SUBANG – Proyek rehabilitasi sedang/berat dua ruangan kelas di SDN Fajar, Jalan R.A. Kartini No. 73, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp199.000.000 ini diduga kuat melanggar aturan ketenagakerjaan karena mengabaikan keselamatan pekerjanya.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek perbaikan dua ruang kelas tersebut nekat beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar konstruksi. Senin 03/08/2026.

Di area kerja, awak media tidak melihat adanya penggunaan helm pengaman, sepatu boot keselamatan, maupun rompi reflektif pada para pekerja yang sedang mengadu material dan memanjat bangunan. Kondisi ini memicu kekhawatiran besar bahwa pihak pelaksana sengaja mengabaikan faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) demi menekan biaya operasional.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Al Ghany berdasarkan nomor kontrak 000.3.2/130-SPK.0051/BID.SD.2025 ini memiliki waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender. Kegiatan rehabilitasi fasilitas pendidikan ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Tindakan pembiaran tanpa APD ini dinilai menabrak sejumlah regulasi fatal, antara lain:

UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mewajibkan pengusaha menyediakan APD standar secara gratis.

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 dan 87 terkait hak perlindungan keselamatan pekerja.

Permenaker Nomor 8 Tahun 2010 tentang kewajiban pengawasan alat pelindung diri di tempat kerja.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang maupun perwakilan manajemen CV Al Ghany belum memberikan keterangan resmi terkait pembiaran pelanggaran K3 di lingkungan sekolah tersebut. Mengingat anggaran proyek bersumber dari uang rakyat,

warga mendesak pihak Konsultan Pengawas dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Subang segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memberikan sanksi tegas sebelum terjadi kecelakaan kerja yang fatal pada pengerjaan dua ruang kelas tersebut.

Reporter. : Ujang Suryana/H.Ahmad.

Previous Post

IKON NANAS SUBANG TERANCAM PUNAH: Ratusan Petani Gunem Subang Kepung DPRD, Tuntut Keadilan Agraria dan Tolak Alih Fungsi Lahan Tebu

Next Post

SIRA dan PST Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Sumsel dan Kantor Wali Kota Palembang, Desak Pemerintah Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Batu Bara

Direktur Utama

Direktur Utama

Next Post
SIRA dan PST Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Sumsel dan Kantor Wali Kota Palembang, Desak Pemerintah Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Batu Bara

SIRA dan PST Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Sumsel dan Kantor Wali Kota Palembang, Desak Pemerintah Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Batu Bara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky