KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

PEKAT IB Sumsel Gelar Aksi Damai Kawal Dugaan Pelanggaran PT BSPC, Minta Inspektur Tambang Bertindak

Direktur Utama by Direktur Utama
Agustus 6, 2026
in Nasional
0
PEKAT IB Sumsel Gelar Aksi Damai Kawal Dugaan Pelanggaran PT BSPC, Minta Inspektur Tambang Bertindak

Palembang – Kompaspemburukasus.com
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ormas PEKAT IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu) Sumatera Selatan menyampaikan laporan kepada Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dugaan pelanggaran operasional pertambangan batubara PT BSPC di Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Banyuasin, Kamis (6 Agustus 2026).

Ketua DPW PEKAT IB Sumsel, Ir. Suparman Romans, mengatakan laporan tersebut merupakan hasil investigasi lapangan yang menemukan sejumlah dugaan yang perlu diverifikasi oleh pemerintah, baik dari aspek perizinan, pelaksanaan kaidah teknis pertambangan, maupun pengelolaan lingkungan.

“Kami berharap Inspektur Tambang segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Suparman.

PEKAT IB Sumsel juga meminta Inspektur Tambang segera memanggil manajemen PT BSPC guna memberikan klarifikasi atas berbagai dugaan yang telah disampaikan. Dalam audiensi tersebut, pihak Inspektur Tambang menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai tugas dan kewenangannya.

PEKAT IB Sumsel memberikan waktu selama satu minggu kepada Kementerian ESDM untuk menunjukkan langkah nyata dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami menghormati proses yang berjalan. Namun masyarakat juga berhak mengetahui perkembangan atas laporan ini. Jika dalam satu minggu belum ada tindak lanjut yang jelas, kami akan mengambil langkah konstitusional untuk terus mengawal persoalan ini,” tegas Suparman.

Sementara itu, Martin, yang akrab dikenal sebagai anggota dewan yang dak jadi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.
“Yang kami perjuangkan adalah kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat.

Pemerintah harus hadir memastikan setiap perusahaan mematuhi aturan yang berlaku. Jika memang ada dugaan pelanggaran, maka harus diperiksa secara terbuka, profesional, dan hasilnya disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Martin.

Ia juga menambahkan bahwa PEKAT IB Sumsel akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kepastian dari Kementerian ESDM sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Previous Post

Polda Jambi Proses Tegas Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri, Dua Personel Diamankan

Next Post

Kendal Darurat Kreak! 3 Kreak Bikin Onar hingga Rusak 2 Motor di Gang Korean Weleri Ditangkap!

Direktur Utama

Direktur Utama

Next Post
Kendal Darurat Kreak! 3 Kreak Bikin Onar hingga Rusak 2 Motor di Gang Korean Weleri Ditangkap!

Kendal Darurat Kreak! 3 Kreak Bikin Onar hingga Rusak 2 Motor di Gang Korean Weleri Ditangkap!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky