Kandangan, http://kompaspemburukasus.com Senin, 28 September 2026
Untuk kesekian kalinya, PT Antang Gunung Meratus (AGM) diduga kembali menyerobot lahan milik warga di Desa Madang, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Lahan yang diserobot tersebut milik Khairul Anwar dengan luas 7.100 meter persegi. Lahan tersebut dibeli pada tahun 2004 oleh Khairul Anwar dari Mansah dan terletak di wilayah RT.001/001 Desa Madang.
Atas kejadian itu, Khairul Anwar bersama aparat desa, aparat kecamatan, saksi-saksi dan pihak terkait lainnya melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Dalam Berita Acara Peninjauan Lapangan tersebut disebutkan juga letak dan batas-batas tanah beserta titik koordinatnya. Selain itu, berita acara tersebut juga dilengkapi dengan daftar hadir dari beberapa pihak.
Saat peninjauan, terlihat aktivitas pertambangan tepat di samping lahannya. Lahan yang dulunya berupa kebun karet tersebut kini telah rata karena dijadikan jalan dan sebagian sudah dikeruk oleh PT AGM.
Peninjauan lokasi tersebut juga dikawal oleh Satgas Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) dan pihak keamanan dari PT Antang Gunung Meratus.
Sebelumnya, Khairul Anwar sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada PT AGM, namun tidak ditanggapi. Hingga akhirnya ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kandangan.
Di samping itu, Khairul Anwar juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum pernah ada ganti rugi dari pihak perusahaan PT Antang Gunung Meratus pada saat pembebasan lahan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Antang Gunung Meratus belum memberikan keterangan resmi.
*Kaperwil: http://kompaspemburukasus.com*
*Provinsi Kalimantan Selatan*

