KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

Kepala Desa Paniis resmi di tahan POLRES KUNINGAN,setelah di tetapkan tersangka korupsi dana desa

Direktur Utama by Direktur Utama
Oktober 10, 2026
in Nasional
0
Kepala Desa Paniis resmi di tahan POLRES KUNINGAN,setelah di tetapkan tersangka korupsi dana desa

www.kompaspemburukasus.com

Kuningan, Kepala Desa Paniis ( R ) di tetapkan sebagai tersangka oleh POLRES Kuningan dalam dugaan penggelapan APDES dari hasil Kompensasi Air.

Sekitar pukul 20.00 WIB Raski resmi masuk sel tahanan sementara di titipkan di Sel Tahanan POLSEK Jalaksana ( Sehubungan Sel Tahanan POLRES Kuningan dalam perbaikan )

Perkembangan Kasus Hukum Kepala Desa Paniis
Penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Kepala Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, mencuri perhatian publik serta warga setempat.

Proses penegakan hukum ini menandai langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan desa dan anggaran keuangan negara di wilayah Kabupaten Kuningan.

Poin Utama Penanganan Perkara

Status Hukum: Yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang dan langsung menjalani masa penahanan guna kepentingan penyidikan lanjutan.

Lingkup Pemeriksaan: Fokus penyidikan umumnya berkaitan dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, transparansi program kerja, serta potensi penyalahgunaan wewenang jabatan.

Dampak Administratif: Pemerintah daerah biasanya langsung menyiapkan langkah-langkah administratif, termasuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa agar roda pelayanan publik serta jalannya roda pemerintahan di Desa Paniis tidak lumpuh.

Implikasi bagi Pemerintahan Desa
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para penyelenggara pemerintahan di tingkat desa untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta integritas dalam mengelola anggaran publik maupun dana bantuan dari pemerintah pusat dan daerah. Pengawasan partisipatif dari masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga semakin diperketat guna mencegah terjadinya penyimpangan serupa di kemudian hari.

Dedi,Sh

Previous Post

PT FIS ( surge) Diduga Tarik Kabel, perkumpulan Alktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banten

Next Post

Dua Unit Excavator di Dekat Aliran Sungai Welo Kalimojosari Doro Jadi Sorotan

Direktur Utama

Direktur Utama

Next Post
Dua Unit Excavator di Dekat Aliran Sungai Welo Kalimojosari Doro Jadi Sorotan

Dua Unit Excavator di Dekat Aliran Sungai Welo Kalimojosari Doro Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky