BALANGAN, kompaspemburukasus.com* —
TANGGAL: 11 September 2026Kegiatan akademik di salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Balangan terhambat sejak Juli 2026. Hal ini terjadi setelah dosen dan tenaga kependidikan menyampaikan hak gaji belum dibayarkan selama beberapa bulan.
Berdasarkan keterangan sejumlah dosen pada Kamis, 11/9/2026, keterlambatan pembayaran berkisar 2 bulan hingga 5 bulan. Dengan kisaran gaji Rp 2,5 juta hingga Rp 4 juta per bulan, total hak yang belum dibayarkan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
_”Kami tetap siap mengajar. Tapi ini sudah berbulan-bulan hak kami belum dibayar. Sampai ada kejelasan, kami tidak bisa masuk,”_ ujar perwakilan dosen.
*Kegiatan Akademik Terhambat*
Penundaan mengajar berdampak langsung pada mahasiswa. Surat dari mahasiswa terkait jadwal perkuliahan telah dilayangkan dan ditanggapi pihak universitas. Mahasiswa juga berharap program “1000 Sarjana” di Balangan tetap berjalan lancar.
*Yayasan Kebut Pembangunan*
Di saat yang bersamaan, aktivitas pembangunan sarana dan prasarana kampus yang berada di Jl. A. Yani, Haur Batu, Paringin dan berada di bawah naungan yayasan pendidikan, masih terus berjalan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat dan orang tua mahasiswa terkait prioritas penggunaan anggaran yayasan.
_”Kalau dana untuk bangun ada, kami minta yayasan menjelaskan secara transparan terkait pembayaran hak tenaga pendidik,”_ ujar salah satu orang tua mahasiswa.
Hingga berita ini ditulis, pihak yayasan belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran dan sumber dana pembangunan.
*Pendidikan Dikorbankan, Pemda Didesak Turun Tangan*
Sejumlah pihak meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan, Dinas Pendidikan, LLDIKTI Wilayah XI, dan DPRD Balangan untuk melakukan pengawasan.
_”Ini menyangkut keberlangsungan pendidikan. Harus ada kejelasan pengelolaan dana yayasan agar tidak ada pihak yang dirugikan,”_ kata salah satu perwakilan mahasiswa.
Mahasiswa juga mendorong DPRD Balangan untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak yayasan.
Hingga Kamis sore, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kab. Balangan, DPRD Balangan, maupun LLDIKTI terkait langkah penanganan persoalan ini.
*Tuntutan Tenaga Pendidik:*
1. Pembayaran seluruh hak gaji dosen dan tendik dalam waktu 7 hari kerja
2. Audit terbuka atas penggunaan dana yayasan oleh Inspektorat/BPKP
3. DPRD Balangan segera menggelar RDP dengan pihak yayasan
4. Evaluasi komitmen yayasan dalam menyelenggarakan pendidikan
_kaperwil: http://kompaspemburukasus.com_
_provinsi kalimantan selatan_

