KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Marak Judi Sabung Ayam dan Dadu di Kelurahan Pentil/ Argo kec. Batu kota Batu , Terkesan Polres Batu “Tutup Mata”

Pimred01 by Pimred01
September 15, 2026
in Hukum & Kriminal
0
Dugaan Marak Judi Sabung Ayam dan Dadu di Kelurahan Pentil/ Argo kec. Batu kota Batu , Terkesan Polres Batu “Tutup Mata”

Kota Batu – Kompaspemburukasus.com, Perjudian merupakan penyakit masyarakat sejak dulu yang sangat sulit di berantas walaupun sudah di informasikan dan instruksi langsung dari Jendral besar Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala aktifitas perjudian dalam bentuk apapun hingga ke akarnya, namun pada faktanya di lapangan masih marak kembali terjadi lagi dan seakan aparat mengesampingkan perintah.

 

Dalam hal ini, sudah jelas  Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri, untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian maupun yang membacking, namun nyatanya Polres Batu Selaku instansi hukum terkesan tutup mata, terkesan tidak mendukung program resmi dari presiden.

 

Tempat perjudian ini Diduga Milik Bos S yang terletak di Kelurahan Pentil/Argo , Kecamatan Batu Kota Batu, Jawa Timur. (14/09/2026).

 

Saat awak media berbincang dengan seorang masyarakat yang tidak mau indentitasnya tidak mau disebutkan menuturkan, “Sebenarnya perjudian di Pentil/Argo Kecamatan Batu, Kota Batu sudah buka lama dan namun tak ada tindakan penertiban maupun tindak lanjut dari aparat, kita hanya masyarakat biasa tak punya kewenangan apapun selain aparat itu sendiri, lebih baik diam tak ikut campur daripada terkena imbasnya,” tegas seorang warga yang enggan di ambil dokumentasi. Pada Senin (14/09/2026).

 

Pada pasal 303 tentang perjudian sudah di sebutkan Bahwa secara tinjauan hukum positif, isi Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian adalah pasal “Malfunction” yang koruptif, ringkasan substansinya bahwa “barang siapa melakukan perjudian,diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp. 25 juta.

 

Diharapkan dengan adanya pemberitaan ini segera ada tindak lanjut secara tegas dari aparat Polres Batu selaku instansi hukum.

 

(Red/Tim)

Tags: Bareskrim Mabes PolriDugaan Marak Judi Sabung Ayam dan Dadu di Kelurahan Pentil/ Argo kec. Batu kota Batu. Terkesan Polres Batu “Tutup Mata"Polda JatimPolres BatuSabung Ayam dan Dadu
Previous Post

Proyek Rehab SDN MargaUtama Rawan Penyimpangan Dan Diduga Tidak Sesuai Spesipikasi

Next Post

Tuntut Restitusi Lahan, Masyarakat Adat Imam Hasan Desa Badang Ungkap Cacat Hukum Surat Pelepasan Kawasan Hutan PT DAS Tahun 1990

Pimred01

Pimred01

Next Post
Tuntut Restitusi Lahan, Masyarakat Adat Imam Hasan Desa Badang Ungkap Cacat Hukum Surat Pelepasan Kawasan Hutan PT DAS Tahun 1990

Tuntut Restitusi Lahan, Masyarakat Adat Imam Hasan Desa Badang Ungkap Cacat Hukum Surat Pelepasan Kawasan Hutan PT DAS Tahun 1990

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky