KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

Diduga Serobot Lahan, PT Antang Gunung Meratus Kembali Disidang. 14 September Cek Lokasi!

Direktur Utama by Direktur Utama
September 9, 2026
in Nasional
0
Diduga Serobot Lahan, PT Antang Gunung Meratus Kembali Disidang. 14 September Cek Lokasi!

KANDANGAN, kompaspemburukasus.com — Persidangan perdata antara Principal H. Edward Manurung selaku Penggugat melawan PT Antang Gunung Meratus selaku Tergugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Kandangan pada *Senin, 7 September 2026*.

Agenda sidang kali ini adalah penyerahan alat bukti tambahan.

Pihak Penggugat yang didampingi tim kuasa hukum *Kharis Maulana Riatno, S.H., M.H., Elsa Liana, S.H., dan Bahrudin, S.H.* mengajukan 17 alat bukti baru di persidangan. Sementara pihak Tergugat hanya melakukan revisi terhadap alat bukti yang telah disampaikan sebelumnya.

Usai sidang, *Kharis Maulana Riatno, S.H., M.H.* menyampaikan bahwa bukti tambahan tersebut diajukan untuk memperkuat dalil gugatan kliennya.

_”Ini adalah untuk memperkuat dalil-dalil kami bahwa tanah Pak Manurung lah yang valid dan yang harus dibebaskan oleh perusahaan. Patut diduga pembebasan dilakukan tidak kepada orang yang berhak,”_ ujarnya.

Principal H. Edward Manurung tampak hadir langsung di ruang sidang bersama tim kuasa hukumnya.

Perkara ini merupakan perkara lanjutan terkait _dugaan penyerobotan lahan_ oleh PT Antang Gunung Meratus terhadap lahan milik Penggugat.

*Agenda Berikutnya: Pemeriksaan Setempat*
Majelis Hakim PN Kandangan menetapkan agenda sidang selanjutnya pada *Senin, 14 September 2026* dengan agenda pemeriksaan setempat di lokasi yang menjadi objek sengketa.

_”Nanti kita akan lakukan cek lapangan langsung ke lokasi objek sengketa untuk pencocokan dengan dalil-dalil yang telah kami ajukan. Karena lokasi berada di area konsesi PT Antang Gunung Meratus, pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan,”_ tambah Kharis.

_kaperwil: http://kompaspemburukasus.com_
_provinsi kalimantan selatan_

Previous Post

Ketua LSM PKP Kendal Desak Pecat Segera Anggota DPRD Tersangka Pemalsuan Surat

Next Post

HEBOH! Sabu-Sabu Diduga Lolos Ke Rutan Medaeng, Pengunjung Disebut Masuk Jalur Tak Resmi—Siapa Buka Pintu??

Direktur Utama

Direktur Utama

Next Post
HEBOH! Sabu-Sabu Diduga Lolos Ke Rutan Medaeng, Pengunjung Disebut Masuk Jalur Tak Resmi—Siapa Buka Pintu??

HEBOH! Sabu-Sabu Diduga Lolos Ke Rutan Medaeng, Pengunjung Disebut Masuk Jalur Tak Resmi—Siapa Buka Pintu??

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky