WWW.KOMPASPPEMBURUKASUS.COM
SUBANG, 3 Juli 2026 – Pihak keluarga pasangan lanjut usia (lansia), Abah Casman dan Ma’ Ani, warga Desa Dukuh, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, mempertanyakan sekaligus menuntut transparansi atas pengelolaan dana donasi yang dihimpun oleh Komunitas Gerakan Peduli Sesama (GPS). Dari total donasi publik yang disebut mencapai Rp22.600.000, keluarga mengaku baru menerima bantuan sebesar Rp600.000 dalam bentuk penyaluran langsung.
Permasalahan ini mencuat setelah kondisi kesehatan Abah Casman dan Ma’ Ani, serta rumah yang mereka tempati dalam kondisi hampir roboh, viral di media sosial Facebook dan TikTok. Unggahan tersebut mengundang simpati masyarakat dan sejumlah donatur, termasuk seorang YouTuber bernama Pak Purnomo yang secara simbolis menyerahkan bantuan sebesar Rp18.200.000 di depan kamera.
Namun, menurut keterangan pihak keluarga, setelah proses pengambilan gambar selesai, dana tersebut diduga kembali diambil oleh Ketua Komunitas GPS, Bu Neng Yanti. Keluarga mengaku hanya menerima uang sebesar Rp100.000 dari bantuan tersebut.
Kronologi Pengelolaan Dana
Berdasarkan keterangan Rokib, anak kandung Abah Casman dan Ma’ Ani, rincian dana donasi yang disebut masih berada dalam pengelolaan Ketua GPS adalah sebagai berikut:
– Donasi Tahap I dari YouTuber/Pak Purnomo sebesar Rp18.200.000, sementara keluarga mengaku hanya menerima Rp100.000.
– Donasi Tahap II dari donatur lainnya sebesar Rp5.000.000, dengan dana yang diterima keluarga sebesar Rp500.000.
– Dari total donasi Rp22.600.000, pihak keluarga menduga masih terdapat dana sebesar Rp22.000.000 yang belum diserahkan.
“Saya tegaskan bahwa saya sebagai anak tidak mengizinkan orang tua saya dibawa ke yayasan. Saya yang akan merawat orang tua saya di rumah kontrakan ini. Terkait donasi, kami kecewa karena di media sosial kesannya kami sudah menerima puluhan juta, padahal faktanya uang itu dipegang Bu Yanti. Orang tua saya masih sakit, belum dibawa ke rumah sakit, dan makan sehari-hari pun seadanya,” ujar Rokib saat ditemui di kediamannya di Dukuh Tengah, Desa Dukuh, Kamis (2/7/2026).
Sementara itu, pihak GPS disebut beralasan bahwa dana tersebut ditahan atas amanat dari donatur utama dan akan digunakan untuk biaya pengobatan serta kebutuhan hidup harian kedua lansia secara bertahap. Namun, menurut pihak keluarga, hingga kini belum ada nota kesepakatan tertulis (MoU), laporan pembukuan yang transparan, maupun bukti penyaluran dana secara jelas untuk kebutuhan pengobatan.
Tuntutan Pihak Keluarga
Melalui keterangan pers ini, pihak keluarga menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
– Menolak rencana pemindahan Abah Casman dan Ma’ Ani ke yayasan, karena perawatan keduanya akan dilakukan langsung oleh anak kandungnya, Rokib.
– Mendesak Ketua GPS, Bu Neng Yanti, untuk memberikan klarifikasi secara terbuka disertai bukti mutasi rekening dan laporan penggunaan dana di hadapan perangkat desa.
– Meminta agar sisa dana donasi sebesar Rp22.000.000 segera diserahkan secara transparan demi kepentingan biaya pengobatan dan kebutuhan hidup kedua lansia yang hingga kini masih dalam kondisi memprihatinkan.
Pihak media mengaku telah berupaya meminta klarifikasi kepada Ketua GPS melalui pesan WhatsApp. Namun hingga rilis ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan substantif dan hanya menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar kota.
Keluarga berharap Pemerintah Desa Dukuh, Kecamatan Ciasem, serta instansi terkait, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Subang, dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan ini secara terbuka agar tidak terjadi dugaan penyalahgunaan dana publik maupun pemanfaatan kondisi kemiskinan untuk kepentingan konten media sosial.
Tim Redaksi
Kompas Pemburu Kasus

