WWW.KOMPASPEMBURUKASUS.COM
TASIKMALAYA, — Pelaksanaan program revitalisasi di SMP Negeri 3 Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, menuai sorotan publik. Sorotan tersebut mencuat setelah ditemukan pemasangan baja ringan yang diduga memiliki kualitas dan spesifikasi material yang perlu dipertanyakan.
Sekolah tersebut diketahui mendapatkan bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dengan nilai anggaran sebesar Rp1.800.264.000. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pekerjaan revitalisasi yang mencakup 10 ruangan, antara lain ruang kelas, perpustakaan, dan fasilitas toilet.
Pada Kamis, 24 September 2026, awak media melakukan kontrol sosial ke wilayah Kecamatan Jatiwaras dan menemukan adanya kegiatan program revitalisasi SMP Negeri 3 Jatiwaras yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam pemantauan tersebut, perhatian tertuju pada pekerjaan pemasangan rangka atap baja ringan. Secara visual, material yang digunakan dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.
Pelaksanaan program revitalisasi tersebut dilakukan secara swakelola dengan melibatkan unsur sekolah, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), serta pendampingan konsultan sebagaimana disampaikan pihak sekolah.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMP Negeri 3 Jatiwaras berinisial M menjelaskan bahwa pekerjaan revitalisasi tersebut masih berjalan dan pelaksanaannya mendapatkan pendampingan dari konsultan serta panitia yang telah dibentuk.
Menurut keterangan Kepala Sekolah, sekolah menerima anggaran sebesar Rp1.800.264.000 untuk pekerjaan revitalisasi 10 ruangan. Ia juga menyampaikan bahwa terkait pengadaan baja ringan, pihak sekolah mengarahkan agar persoalan tersebut dikomunikasikan dengan pihak yang menangani pengadaan material.
“Pekerjaan ini memang belum lama berjalan dan dipandu oleh konsultan serta panitia yang sudah terbentuk. Sekolah mendapatkan anggaran Rp1.800.264.000 untuk 10 ruangan, di antaranya ruang kelas, perpustakaan, dan WC,” ujar M.
Terkait material baja ringan, M menyebut pihak sekolah telah berupaya menghubungi pihak yang menangani pengadaan. Namun, menurutnya, komunikasi tersebut belum mendapatkan respons.
“Kalau ada masalah atau komplain mengenai program ini, khususnya baja ringan, silakan komunikasi dengan pelaksana pengadaan baja ringan. Kami juga sudah menghubungi beliau, tetapi WhatsApp kami belum diangkat,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pengadaan material baja ringan perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak yang bertanggung jawab atas pembelian dan pengadaan material tersebut.
Sementara itu, dugaan penggunaan material baja ringan dengan kualitas yang tidak sesuai spesifikasi perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan material yang terpasang dengan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, dokumen pengadaan, serta standar material yang dipersyaratkan dalam program revitalisasi.
Publik juga mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap pekerjaan tersebut, termasuk sejauh mana fungsi konsultan pendamping, P2SP, dan pihak terkait dalam memastikan seluruh material yang digunakan sesuai dengan dokumen perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Apabila benar terdapat perbedaan antara material yang terpasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan, hal tersebut tentu membutuhkan penjelasan dan pemeriksaan dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Karena itu, transparansi dokumen dan pemeriksaan teknis terhadap material baja ringan menjadi penting untuk menjawab apakah material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi pekerjaan atau tidak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait masih perlu memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai spesifikasi baja ringan, pihak pengadaan, serta mekanisme pengawasan pekerjaan revitalisasi SMP Negeri 3 Jatiwaras.
Bersambung…
Andry F.

