WWW.KOMPASPEMBURUKASUS.COM
SUBANG,– Proyek Rehabilitasi Rusak Sedang/Berat SDN Sukagalih di Desa Dawuan Kaler, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang dibiayai oleh Anggaran APBD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang sebesar Rp199.878.000,00 ini dinilai penuh kejanggalan dan terindikasi menabrak aturan transparansi negara. (14/09/2026).
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan penelusuran data resmi pemerintah, ditemukan tiga pelanggaran dan kejanggalan krusial:
Identitas Kontraktor Lapangan Misterius (Indikasi Pinjam Bendera): Secara hukum di sistem LPSE Inaproc, pemenang proyek adalah CV. Abizar Jaya Mulia yang beralamat jauh di Kabupaten Bandung.
Namun, data pengurus yang tercantum dalam Lembaga Pengembangan jasa Kontruksi (LPJK) di lapangan terbukti bukan nomor pengurus atau perwakilan resmi CV tersebut. Muncul dugaan kuat adanya praktik ilegal “pinjam bendera” oleh oknum pemborong lokal Subang yang menyembunyikan identitas aslinya.
Papan Informasi Proyek Cacat Hukum: Papan proyek yang dipasang di lokasi SDN Sukagalih sengaja tidak mencantumkan durasi/waktu hari kerja pelaksanaan. Hal ini merupakan pelanggaran nyata terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan regulasi Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ketiadaan informasi ini menutup hak masyarakat untuk melakukan pengawasan melekat.
Dugaan Pengerjaan Melenceng dari Spesifikasi (RAB): Akibat tidak adanya pengurus resmi yang dapat dimintai pertanggungjawaban di lokasi, mutu dan kualitas material bangunan terindikasi kuat dimanipulasi dan dikerjakan asal-asalan demi meraup keuntungan sepihak, memicu kekhawatiran akan keselamatan siswa di masa depan.
Hingga rilis ini dikeluarkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang selaku instansi pemberi kerja terkesan tutup mata dan belum memberikan klarifikasi teknis maupun tindakan tegas terhadap oknum pelaksana di lapangan.
Masyarakat mendesak Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang dan aparat penegak hukum untuk segera memanggil direksi asli CV. Abizar Jaya Mulia serta memeriksa oknum pejabat Disdikbud Subang yang bertanggung jawab atas penunjukan proyek ini.
Reporter. : Ujang Suryana

