KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Masalah Proyek Desa Ngaban Disorot, Inspektorat: Kami Masih Menunggu Perhitungan dari Kejaksaan

Pimred01 by Pimred01
September 2, 2026
in Hukum & Kriminal
0
Dugaan Masalah Proyek Desa Ngaban Disorot, Inspektorat: Kami Masih Menunggu Perhitungan dari Kejaksaan

Kompaspemburukasus.com, SIDOARJO — Persoalan dugaan permasalahan pengelolaan pembangunan di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, yang telah dilaporkan sejak April 2024, hingga kini belum menemui titik akhir. Proses penanganan masih berjalan dan pendalaman terhadap sejumlah aspek teknis pekerjaan belum sepenuhnya rampung. Rabu (2/09/2026).

 

Inspektorat Kabupaten Sidoarjo mengungkapkan, proses audit belum dapat diselesaikan lantaran masih menunggu kelengkapan data serta hasil perhitungan dari pihak Kejaksaan. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk melanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh.

 

Keterangan itu disampaikan Inspektorat saat dimintai penjelasan oleh Joko Lira mengenai perkembangan penanganan persoalan pembangunan di Desa Ngaban. Inspektorat menyebut sejumlah hasil pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya telah disampaikan kepada Kejaksaan.

 

“Yang dikerjakan oleh kita sudah kita serahkan ke Kejaksaan. Justru kami sekarang menunggu feedback dari Kejaksaan, seperti apa perhitungan satuan nilainya,” demikian penjelasan pihak Inspektorat.

 

Persoalan utama yang masih harus diperdalam berkaitan dengan perhitungan harga satuan pekerjaan. Inspektorat menyatakan volume pekerjaan maupun volume kerusakan yang menjadi objek pemeriksaan secara teknis pada dasarnya telah tersedia, namun masih membutuhkan data pendukung untuk memastikan nilai pekerjaan secara akurat.

 

Menurut Inspektorat, angka yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak bisa begitu saja dijadikan patokan akhir. Harga satuan dalam RAB masih harus ditelaah dan disesuaikan dengan kondisi serta harga yang berlaku pada periode pekerjaan dilaksanakan.

 

“Kalau volumenya sudah ada, yang masih kami perlukan adalah harga satuannya. RAB perlu ditelaah kembali, apakah harga tersebut benar dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

 

Tahapan tersebut menjadi penting karena hasil pemeriksaan nantinya harus mampu menggambarkan kondisi pekerjaan secara objektif, baik dari sisi volume, spesifikasi, harga satuan maupun kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

 

Inspektorat menegaskan, setelah surat maupun data pendukung dari Kejaksaan diterima secara lengkap, proses audit dapat segera dilanjutkan. Pemeriksaan tidak hanya mengandalkan dokumen administrasi, tetapi juga memungkinkan dilakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik pekerjaan.

 

Tim pemeriksa nantinya akan melakukan survei lapangan, pengukuran, perhitungan volume pekerjaan, serta menelaah kembali hasil analisis ahli. Pemeriksaan lapangan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tujuh hingga 14 hari, bergantung pada kelengkapan data dan agenda pemeriksaan.

 

Dengan demikian, bola proses pemeriksaan saat ini masih berada pada tahapan pemenuhan data dan perhitungan. Inspektorat menyatakan semakin cepat data pendukung diterima, semakin cepat pula pemeriksaan dapat dilanjutkan hingga menghasilkan kesimpulan.

 

Laporan terkait dugaan persoalan pembangunan Desa Ngaban yang telah disampaikan sejak April 2024 tersebut kini masih menunggu tahapan pemeriksaan lebih lanjut. Lamanya proses penanganan menjadi perhatian karena hasil audit nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi pekerjaan dan perhitungan nilai secara objektif.

 

Namun demikian, hingga audit dan seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, belum dapat disimpulkan adanya kerugian negara maupun menentukan pihak yang harus bertanggung jawab. Seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut tetap memiliki hak memberikan klarifikasi dan keterangan berdasarkan fakta, dokumen, serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Redaksi)

Tags: Desa ngabanDugaan Masalah Proyek Desa Ngaban Disorot. Inspektorat: Kami Masih Menunggu Perhitungan dari KejaksaanInspektorat kabupaten SidoarjoJoko LIRAKabupaten SidoarjoKejaksaan negeri Sidoarjo
Previous Post

Darurat di Ponpes Manba’ul Hikam! 159 Santri Dievakuasi, Dugaan Keracunan MBG Jadi Sorotan

Next Post

Proyek “SILUMAN” Kembali Disorot! Papan Informasi Tak Terpasang, Konsultan Diduga Tak Terlihat di Kedungcangkring Jabon Sidoarjo

Pimred01

Pimred01

Next Post
Proyek “SILUMAN” Kembali Disorot! Papan Informasi Tak Terpasang, Konsultan Diduga Tak Terlihat di Kedungcangkring Jabon Sidoarjo

Proyek “SILUMAN” Kembali Disorot! Papan Informasi Tak Terpasang, Konsultan Diduga Tak Terlihat di Kedungcangkring Jabon Sidoarjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky