KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

SIRA dan PST Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Sumsel dan Kantor Wali Kota Palembang, Desak Pemerintah Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Batu Bara

Direktur Utama by Direktur Utama
Agustus 4, 2026
in Nasional
0
SIRA dan PST Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Sumsel dan Kantor Wali Kota Palembang, Desak Pemerintah Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Batu Bara

Palembang – Kompaspemburukasus.com

Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan dan Kantor Wali Kota Palembang, Selasa (4/8/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait dugaan dampak lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pengelolaan batu bara di kawasan Stockpile/Dermaga Kertapati PT Bukit Asam Tbk Unit Dermaga Kertapati.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kota Palembang, serta instansi teknis terkait agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi lingkungan di sekitar kawasan tersebut. Mereka mendesak dilaksanakannya uji kualitas udara, air, dan lingkungan secara independen, transparan, serta terbuka kepada publik sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan layak sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pemerintah harus hadir memberikan kepastian melalui langkah konkret, mulai dari pengawasan, investigasi, hingga penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan di bidang lingkungan hidup.

“Udara bersih bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak konstitusional setiap warga negara. Negara wajib hadir, pemerintah harus bertindak, dan setiap dugaan pencemaran lingkungan wajib ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rahmat Sandi Iqbal.

Senada dengan itu, Ketua Umum PST, Dian HS, menekankan bahwa proses penanganan dugaan pencemaran lingkungan harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ia berharap pemerintah bersama instansi teknis segera melakukan verifikasi lapangan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

Sejumlah warga yang turut mengikuti aksi damai juga menyampaikan harapan agar pemerintah tidak mengabaikan aspirasi masyarakat. Mereka meminta adanya pemantauan kualitas lingkungan secara berkala, perlindungan terhadap kesehatan warga yang tinggal di sekitar kawasan aktivitas batu bara, serta tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran yang berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Yulkar Pramilus, ST., MT., selaku Kepala Bidang Penegakan Hukum Perundang-undangan dan Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan, menyampaikan bahwa setiap laporan dan aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian pemerintah serta akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan lingkungan harus didasarkan pada hasil verifikasi lapangan, kajian ilmiah, serta ketentuan hukum yang berlaku sehingga setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal serupa disampaikan oleh Syawal dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kondisi lingkungan. Apabila hasil pemeriksaan dan kajian teknis menemukan adanya indikasi pelanggaran, maka proses penanganannya akan dilakukan sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui aksi damai tersebut, SIRA dan PST menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan dugaan pencemaran lingkungan hingga terwujud kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Aksi berlangsung secara tertib dan damai dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Massa berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah nyata, sehingga tercipta keseimbangan antara aktivitas industri, kelestarian lingkungan, dan keselamatan masyarakat.
(Redaksi)

Previous Post

Pekerja Taruhan Nyawa Tanpa APD, Dinas Pendidikan Subang Diduga Tutup Mata Terhadap CV Al Ghany

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan

Direktur Utama

Direktur Utama

Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky