KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

Diduga anggran fiktip DD thn 2025 desa kumpay kecamatan jln cagak ratusan juta untuk lumbung padi gaib

Direktur Utama by Direktur Utama
Juni 22, 2026
in Nasional
0
Diduga anggran fiktip DD thn 2025 desa kumpay kecamatan jln cagak ratusan juta untuk lumbung padi gaib

SUBANG.www.Kompaspemburukasus.com

/22/06/2026/ Dugaan manipulasi data dan realisasi anggaran fiktif dalam pengelolaan Dana Desa (DD) kembali mencoreng tata kelola pemerintahan desa. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Pemerintah Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Tidak tanggung-tanggung, anggaran negara bernilai ratusan juta rupiah terindikasi menguap tanpa realisasi yang jelas.

Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Kumpay pada tahun anggaran 2025 menerima kucuran Dana Desa sebesar Rp 1.022.060.000.
Aroma penyelewengan mulai tercium pada pos alokasi program Ketahanan Pangan lumbung padi, Desa senilai Rp 198.541.200, yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur lumbung padi. Namun, alih-alih fisik bangunan berdiri demi kepentingan masyarakat petani, oknum Kepala Desa Kumpay berinisial Asep saepuloh diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan dana tersebut demi keuntungan pribadi (self-enrichment).

Kepala Desa Bungkam, Konfirmasi Terhambat

Hingga berita ini diturunkan, tim jurnalis terus berupaya melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilayangkan kepada Kepala Desa Kumpay, AS, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp.
Langkah ini diambil demi menjaga keberimbangan berita (cover both sides). Namun, yang bersangkutan memilih bungkam dan belum memberikan bantahan ataupun penjelasan resmi terkait rumor pembobolan anggaran yang kini tengah menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

Ancaman Jerat UU Tipikor

Jika dugaan praktik rasuah ini terbukti di meja hijau, AS dipastikan bakal menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001:
Pasal 2 ayat (1): Menjerat pelaku perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Pasal 3: Mengenai penyalahgunaan kewenangan atau jabatan, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Masyarakat berharap ada tindakan nyata dan respons cepat dari aparat penegak hukum (APH)—baik Kejaksaan maupun Kepolisian—untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai uang rakyat menjadi bancakan oknum terentu. Ini momentum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).” —

Aspirasi warga setempat.
Tim jurnalis akan terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk menunggu itikad baik dari pihak Pemerintah Desa Kumpay untuk memberikan pernyataan resmi.

Jurnalis:Dedi S.H

Previous Post

Diduga Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan, Kinerja Polsek Jebus Dipertanyakan Publik

Next Post

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Mekarwangi, Penjualan Sapi BUMDes Rp301 Juta Belum Dipertanggungjawabkan

Direktur Utama

Direktur Utama

Next Post
Dugaan Penyelewengan Dana Desa Mekarwangi, Penjualan Sapi BUMDes Rp301 Juta Belum Dipertanggungjawabkan

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Mekarwangi, Penjualan Sapi BUMDes Rp301 Juta Belum Dipertanggungjawabkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky