Kompaspemburukasus.com
Oleh: Atho Bachtiar Bakrie
Founder LBH BaPaKa / Direktur Pusat Kajian Solidaritas Masyarakat Sipil
Makassar – Tiga puluh tahun telah berlalu sejak asap hitam membubung dari Kantor Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Tanggal 27 Juli 1996 bukan sekadar catatan kelam dalam kronologi sejarah Orde Baru; ia adalah monumen peringatan tentang betapa rapuhnya demokrasi ketika kekuasaan merasa terancam, dan betapa mahalnya harga yang harus dibayar oleh rakyat untuk sekadar memilih pemimpin mereka sendiri.
Peristiwa yang kini dikenal sebagai Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) bukanlah kerusuhan spontan tanpa arah. Ia adalah puncak dari ketegangan politik antara kubu Megawati Soekarnoputri yang terpilih secara sah melalui Kongres PDI di Medan dan kubu Soerjadi yang didukung penuh oleh rezim Soeharto. Ketika jalur hukum dan politik ditutup rapat, kekerasan menjadi “jalan keluar” yang dipilih oleh penguasa untuk membungkam suara-suara yang berbeda (dissent).
Negara vs. Rakyatnya Sendiri
Yang paling menyakitkan dari tragedi ini bukanlah bentrokan antarmassa, melainkan fakta bahwa negara hadir sebagai agresor. Aparat keamanan yang semestinya melindungi warga negara justru membiarkan—bahkan diduga terlibat aktif dalam—penyerbuan terhadap markas partai oposisi. Massa pendukung Megawati yang sedang melakukan aksi duduk damai (sit-in) diserang oleh kelompok tak dikenal yang kemudian dilindungi oleh aparat.
Ini adalah pengkhianatan terbesar terhadap kontrak sosial. Ketika negara menggunakan kekuatannya untuk menghancurkan ruang publik bagi ekspresi politik, maka pada saat itu pula legitimasi moral pemerintah runtuh. Tragedi 27 Juli mengajarkan kita bahwa demokrasi tidak bisa hanya dirayakan dalam pesta pemilihan umum, tetapi harus dijaga setiap hari dari ancaman intimidasi dan represi.
Korban yang Tak Pernah Mendapat Keadilan
Hingga hari ini, daftar nama korban tewas, hilang, dan terluka akibat Kudatuli masih menjadi perdebatan. Banyak keluarga korban yang tidak pernah menerima kompensasi, apalagi permintaan maaf resmi dari negara. Para dalang intelektual di balik provokasi kekerasan tersebut juga tidak pernah diadili secara transparan.
Ketidakadilan ini meninggalkan luka kolektif. Ia menciptakan skeptisisme mendalam terhadap institusi penegak hukum dan militer. Bagi generasi muda yang mungkin hanya mengenal peristiwa ini dari buku teks sejarah yang minim detail, penting untuk dipahami bahwa impunitas (kebal hukum) adalah akar dari berulangnya kekerasan politik di masa depan. Jika pelaku tahun 1996 tidak dimintai pertanggungjawaban, apa jaminan bahwa tragedi serupa tidak akan terulang dengan wajah yang berbeda?
Relevansi Hari Ini: Ancaman terhadap Ruang Sipil
Refleksi 27 Juli 1996 menjadi sangat relevan di era kontemporer. Kita kembali melihat pola-pola lama yang mencoba mengintimidasi lawan politik, membungkam kritik melalui instrumen UU ITE atau KUHP baru, serta penggunaan massa bayaran untuk mendiskreditkan gerakan sipil.
Tragedi ini mengingatkan kita bahwa demokrasi adalah tanaman yang perlu disiram terus-menerus. Ia mudah layu jika dibiarkan dalam kekeringan partisipasi publik dan kesuburan otoritarianisme. Keberanian para aktivis dan pendukung Megawati pada tahun 1996 adalah bahan bakar yang menyalakan api Reformasi 1998. Tanpa pengorbanan mereka, mungkin kita masih hidup dalam ketakutan untuk menyuarakan pendapat.
Penutup: Mengingat agar Tidak Terulang
Memperingati 27 Juli bukan berarti menghidupkan dendam masa lalu. Ini adalah upaya kolektif untuk memastikan bahwa sejarah tidak ditulis oleh para pemenang semata, tetapi juga oleh mereka yang menjadi korban kesewenang-wenangan.
Negara memiliki utang moral kepada para korban Kudatuli: pengakuan, rehabilitasi nama baik, dan jaminan non-recurrence (tidak akan terulang). Tanpa itu, 27 Juli 1996 akan tetap menjadi hantu yang menghantui konsolidasi demokrasi Indonesia. Mari kita jadikan tanggal ini sebagai pengingat abadi bahwa kekuasaan tanpa kontrol adalah bencana, dan kebenaran adalah hak asasi yang tidak bisa dinegosiasikan.
Tanadoang, 29 Juli 2026

