KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

KPKH Subang Surati Bupati & DPRD: Stop Proyek APBD Pakai Material Galian C Ilegal

Direktur Utama by Direktur Utama
Juni 22, 2026
in Nasional
0
KPKH Subang Surati Bupati & DPRD: Stop Proyek APBD Pakai Material Galian C Ilegal

Subang,www.Kompaspemburukasus.com.

22 Juni 2026 Komunitas Penikmat Kopi Hitam KPKH Subang resmi melayangkan Surat Terbuka No. 02/KPKH-SUBANG/VI/2026 kepada Bupati Subang, Ketua DPRD, dan seluruh Kepala OPD. Isinya: desakan penghentian sementara proyek infrastruktur APBD TA 2026 yang diduga menggunakan material galian C tanpa izin resmi.

Ini bukan soal jalan bolong. Ini soal pidana. APBD miliaran rupiah rakyat Subang jangan dipakai buat nampung pasir-batu bodong, tegas Pram P.Q, Kamis 18/6.

DASAR HUKUM YANG DIPAKAI KPKH:
1. UU 3/2020 Minerba Pasal 158 : Menambang tanpa IUP/IUPK = pidana 5 tahun penjara + denda maksimal Rp100 miliar.

2. Perpres 16/2018 PBJ Pasal 50(4): PPK wajib tolak material tanpa asal-usul + SNI. Jika dibayar = lalai wewenang.

3. UU 31/1999 Tipikor Pasal 3: Pejabat yang lalai pengawasan hingga rugikan negara = korupsi.

KPKH menegaskan, pejabat Pemda yang tanda tangan kontrak, BAST, dan SPM untuk material ilegal bisa dijerat ,turut serta, Pasal 55 KUHP. “Alasan ‘saya tidak tahu’ bukan pembelaan hukum. Itu justru pengakuan lalai,” jelas KPKH.

3 DAMPAK KE RAKYAT SUBANG:
1. Mutu Jebol: Jalan & drainase cepat rusak karena agregat tidak standar. APBD habis buat tambal sulam.

2. Nyawa Taruhan: Gedung sekolah/kantor rawan roboh jika pondasi pakai pasir ilegal. Mutu beton turun drastis.

3. PAD Bocor : Royalti + pajak galian C ilegal tidak masuk kas daerah. Subang rugi 2x.

TUNTUTAN KPKH
1. Bupati, Perintahkan stop sementara proyek yg diragukan materialnya + audit forensik oleh Inspektorat.

2. Ketua DPRD: Gelar Rapat Dengar Pendapat terbuka + live. Panggil semua OPD teknis dan PPK.

3. Kadis OPD: Buka data ke PPID: IUP Quarry, NIB pemasok, faktur pembelian, hasil uji lab mutu material.

Kami tidak menuduh. Kami minta BUKTI. Kalau material legal, tunjukkan dokumennya. Kalau tidak ada, berarti ada kejahatan tata kelola di rumah kita sendiri, pungkas KPKH.

INGAT, Jalan bolong bisa diaspal. Gedung roboh bisa dibangun. Tapi kepercayaan rakyat yang hancur karena korupsi material, sulit dipulihkan.

Tembusan Surat Terbuka,Inspektorat Subang, BPK Jabar, Ditreskrimsus Polda Jabar, Dinas ESDM Jabar, Media Massa.

(Ujang Suryana Team Redaksi)

Previous Post

Dugaan Anggaran Fiktif Dana Desa pesanggrahan Subang: Ratusan Juta untuk Lumbung Padi Gaib?

Next Post

Sadis! Perempuan Bandung Diduga Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun, Pelaku Kini Buron

Direktur Utama

Direktur Utama

Next Post
Sadis! Perempuan Bandung Diduga Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun, Pelaku Kini Buron

Sadis! Perempuan Bandung Diduga Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun, Pelaku Kini Buron

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky