KUALA TUNGKAL – kompaspemburukasus.com – Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika, sekaligus upaya meniadakan lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran maupun penggunaan narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Andi Musahar, S.H., M.H. Kegiatan ini turut melibatkan pejabat utama, para kapolsek jajaran, serta personel Polres Tanjung Jabung Barat yang tercantum dalam surat perintah tugas.
Pelaksanaan kegiatan menyasar sejumlah lokasi, yakni Pelabuhan RORO Kuala Tungkal, Pelabuhan Tangga Raja Ulu, serta kawasan Kampung Nelayan Parit 4, Jalan Tawakal, RT 05, Kuala Tungkal.
Di Pelabuhan RORO Kuala Tungkal, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, kendaraan ekspedisi, serta kendaraan pribadi. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan masuk dan beredarnya narkotika melalui jalur transportasi.
Sementara itu, di Pelabuhan Tangga Raja Ulu, personel memeriksa dokumen dan barang bawaan kapal-kapal angkutan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendukung pengawasan aktivitas transportasi perairan sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan jalur pelabuhan untuk peredaran narkoba.
Petugas juga mendatangi Kampung Nelayan Parit 4, Jalan Tawakal, RT 05, untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga rumah yang disinyalir berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun penggunaan narkoba.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan dan penegakan hukum yang dilaksanakan secara terarah. Upaya ini bertujuan menekan potensi peredaran narkotika, mencegah terbentuknya lokasi rawan narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Ramadhanil, menegaskan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui langkah nyata, baik dalam pencegahan maupun penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Peran aktif warga dalam memberikan informasi kepada kepolisian menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah peredaran narkotika berkembang di lingkungan permukiman.
Kegiatan ini juga disebut sejalan dengan program prioritas Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, menjaga keamanan, serta membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional dan humanis.
Polres Tanjung Jabung Barat mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan wilayah Tanjung Jabung Barat yang aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Arifin

