KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

Sidang Wartawan Triberita Mohamad Harun Ditunda, Kuasa Hukum Tetap Optimis Bebas

Direktur Utama by Direktur Utama
September 17, 2026
in Nasional
0
Sidang Wartawan Triberita Mohamad Harun Ditunda, Kuasa Hukum Tetap Optimis Bebas

WWW.KOMPASPEMBURUKEADILAN.COM

SUBANG – Sidang lanjutan kasus yang menjerat wartawan Triberita, Mohamad Harun, di Pengadilan Negeri Subang terpaksa ditunda hingga Senin, 21 September 2026.

Penundaan ini disebabkan oleh Saksi Ahli Pidana yang sedianya dihadirkan oleh tim kuasa hukum terdakwa berhalangan hadir karena adanya urusan mendesak yang tidak dapat ditinggalkan.

Kuasa hukum Mohamad Harun, Asep Rohman Dimyati, S.H., M.H., mengonfirmasi langsung pembatalan tersebut di hadapan para awak media setelah persidangan. Rabu 16 September 2026.

“Ketidakhadiran saksi ahli hari ini murni karena alasan teknis. Kami sudah mengajukan penjadwalan ulang untuk pemanggilan ahli pada persidangan hari Senin, tanggal 21 September nanti, dan majelis hakim telah menyetujuinya,” ujar Asep Rohman Dimyati.

Meski persidangan harus diundur, tim kuasa hukum menyatakan tetap optimis bahwa kliennya akan divonis bebas dari segala jeratan hukum. Asep menilai, seluruh dakwaan jaksa telah terbantahkan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan berjalan.

“Kami sangat optimis Harun akan bebas. Jika kita melihat fakta persidangan sejauh ini, dakwaan sudah runtuh. Dari sekian banyak saksi maupun ahli yang sudah memberikan keterangan, sama sekali tidak ada yang memenuhi atau membuktikan adanya unsur pemerasan yang dilakukan oleh Harun,” tegasnya menutup wawancara.

Reporter. : Ujang Suryana.

Previous Post

Tergugat PT. Antang Gunung Meratus Tidak Hadir Pada Sidang Perdana

Next Post

Kebakaran Ruko di Serawai, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Direktur Utama

Direktur Utama

Next Post
Kebakaran Ruko di Serawai, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Kebakaran Ruko di Serawai, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky