KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

Kuasa Hukum Harun Jurnalis Triberita.com Sebut Kesalahan Konten Berita Adalah Tanggung Jawab Redaktur

Direktur Utama by Direktur Utama
Agustus 20, 2026
in Nasional
0
Kuasa Hukum Harun Jurnalis Triberita.com Sebut Kesalahan Konten Berita Adalah Tanggung Jawab Redaktur

WWW.KOMPASPEMBURUKASUS.COM

SUBANG, – Kuasa hukum Muhamad Harun, Asep Rochman Dimyati, S.H., M.H., menegaskan bahwa kesalahan judul maupun isi dalam sebuah produk jurnalistik sepenuhnya menjadi tanggung jawab redaktur atau editor perusahaan media, bukan jurnalis yang bertugas di lapangan. Hal ini disampaikan Asep Rohman Dimyati usai menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Subang pada Kamis (20/8/2026) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli Pers dari Dewan Pers.

Menurut Asep Rohman Dimyati S.H.M.H (ARD) saksi ahli Pers dari Dewan Pers Nursyawal S.Kom.telah memaparkan secara gamblang bahwa tindakan Harun—jurnalis dari media Triberita.com—dalam mengambil data dokumen untuk kepentingan bahan pemberitaan sama sekali tidak melanggar kode etik maupun Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aktivitas pengumpulan data tersebut merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi oleh hukum.

“Terkait judul pemberitaan, apakah kalimatnya salah atau benar, itu bukan tanggung jawab wartawan. Itu adalah tanggung jawab dari redaktur atau editor dari perusahaan media tempat Harun bernaung (Triberita.com),” ujar pria yang akrab disapa ARD tersebut.

Pernyataan ini sekaligus menepis tudingan bahwa kliennya telah menyebarkan informasi tanpa proses verifikasi narasumber.

Lebih lanjut, persidangan ini juga membedah batasan tegas antara pelanggaran etik jurnalistik dan ranah tindak pidana. Asep Rohman Dimyati S.H.M.H menjelaskan, ahli Pers Nursyawal S.Kom dari Dewan Pers menegaskan bahwa kekeliruan atau pelanggaran kode etik tidak serta-merta bisa dikategorikan sebagai delik pidana pemerasan atau pengancaman.

Dalam poin kesaksian ahli, diungkapkan pula bahwa regulasi pers tidak mengenal istilah ‘pemerasan’, melainkan larangan ketat bagi jurnalis untuk menerima imbalan dalam bentuk apa pun, termasuk melakukan pemaksaan materi kepada narasumber.

Mengenai dampak kesaksian ini terhadap materi persidangan, Asep Rohman Dimyati menyadari bahwa berkas data yang sudah masuk ke meja hijau tidak dapat diubah secara sepihak. Kendati demikian, seluruh poin pembelaan dari ahli Pers dari Dewan Pers ini akan menjadi amunisi utama tim penasihat hukum dalam menyusun nota pembelaan.

“Kalau untuk mengubah data tidak mungkin. Namun, poin-poin krusial dari keterangan ahli tadi jelas akan kami formulasikan ke dalam pembelaan kami melalui draf pledoi (nota pembelaan) nanti,” pungkasnya.

Reporter. : Ujang Suryana

Previous Post

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol di Pasuruan Meledak! Isu Tebusan Rp20 Juta Tantang Integritas Penegakan Hukum

Next Post

Sidang Hari Ini: LBH BN Desak GM PLN Kalselteng Bertanggung Jawab atas Pemadaman dan Kompensasi Pelanggan

Direktur Utama

Direktur Utama

Next Post
Sidang Hari Ini: LBH BN Desak GM PLN Kalselteng Bertanggung Jawab atas Pemadaman dan Kompensasi Pelanggan

Sidang Hari Ini: LBH BN Desak GM PLN Kalselteng Bertanggung Jawab atas Pemadaman dan Kompensasi Pelanggan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky