KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

Dugaan Permintaan Sejumlah Uang Dibantah, Polresta Gowa Klarifikasi Penanganan Kasus Narkotika

Direktur Pelaksana by Direktur Pelaksana
Agustus 20, 2026
in Nasional
0
Dugaan Permintaan Sejumlah Uang Dibantah, Polresta Gowa Klarifikasi Penanganan Kasus Narkotika

Gowa, kompaspemburukasus.com — Kasubnit 1 Unit 1 Satnarkoba Polresta Gowa, Ipda Hamsir, A.Md., S.H., memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai penanganan seorang terduga penyalahgunaan narkotika sekaligus tudingan adanya permintaan dan penerimaan uang sebesar Rp5 juta.

Ipda Hamsir menegaskan, penanganan perkara tersebut bermula dari pengembangan kasus yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polresta Gowa hingga ke wilayah Dangko, Kota Makassar.

“Terduga bukanlah Target Operasi (TO), namun kami temukan di TKP sedang mengonsumsi sabu,” ujar Ipda Hamsir dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat isap atau bong. Namun, berdasarkan pemeriksaan di lokasi, isi pireks pada alat isap tersebut disebut sudah dalam kondisi kosong.

Terduga kemudian diamankan ke posko untuk menjalani proses pemeriksaan. Penyidik selanjutnya melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum terhadap temuan tersebut.

Menurut Ipda Hamsir, hasil gelar perkara mempertimbangkan minimnya barang bukti serta lokasi kejadian atau locus delicti yang berada di wilayah hukum Kota Makassar.

“Sampai di posko kami gelar, dan sesuai hasil gelar bahwa barang bukti minim serta locus delicti-nya di Makassar. Maka, kami menghubungi keluarganya untuk kami kembalikan dan diberikan pembinaan agar tidak mengonsumsi narkoba lagi,” jelasnya.

Isu lain yang turut menjadi perhatian publik adalah tudingan adanya permintaan dan penerimaan uang sebesar Rp5 juta dalam proses penanganan perkara tersebut.

Ipda Hamsir dengan tegas membantah tudingan tersebut.

“Terkait permintaan uang dan menerima uang sebesar 5 juta itu tidak benar,” tegas Ipda Hamsir.

Polresta Gowa juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar melalui TikTok, Instagram, Facebook maupun media sosial lainnya, khususnya informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Pihak kepolisian menegaskan pentingnya masyarakat memperoleh informasi dari sumber resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran maupun pembentukan opini berdasarkan informasi yang belum teruji.

Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran dalam proses penegakan hukum perlu dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang sebelum disebarluaskan.

Narasumber:
Ipda Hamsir, A.Md., S.H.
Kasubnit 1 Unit 1 Satnarkoba Polresta Gowa

Tim/Redaksi.
Mj@.19

Previous Post

SIRA dan PST Bersama Warga RT 08 Karang Anyar Palembang Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Next Post

Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu Terbitkan Surat Perintah Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan

Direktur Pelaksana

Direktur Pelaksana

Next Post
Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu Terbitkan Surat Perintah Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan

Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu Terbitkan Surat Perintah Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky