www.kompaspemburukasus.com
Nanga Pinoh, Melawi, Kalimantan Barat 18 Agustus 2026 | Kompas Pemburu Kasus Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, diduga masih terdapat pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jeriken yang menyebabkan antrean kendaraan semakin panjang dan distribusi BBM dinilai belum merata kepada masyarakat.
Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah warga karena dinilai menghambat aktivitas masyarakat, mulai dari warga yang hendak bepergian ke luar kota, pekerja kantoran, petani, hingga pekerja swasta lainnya.
Masyarakat yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari mengaku harus menghadapi antrean panjang. Bahkan, sebagian warga disebut tidak mendapatkan BBM setelah menunggu cukup lama.
Warga juga menduga, panjangnya antrean tersebut berkaitan dengan adanya oknum yang membeli atau menampung BBM dalam jumlah besar untuk kemudian diperjualbelikan kembali dengan harga lebih tinggi kepada masyarakat.
Dugaan praktik tersebut, apabila benar terjadi, dinilai dapat menyebabkan stok BBM lebih cepat habis dan membuat antrean semakin panjang. Kondisi ini pada akhirnya dapat menyulitkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM untuk bekerja maupun keperluan mendesak lainnya.
Salah seorang warga berinisial RH menyampaikan keluhannya terkait sistem antrean tersebut.
“Kalau memang pengisian menggunakan jeriken diperbolehkan sesuai ketentuan, seharusnya pihak SPBU lebih mengutamakan antrean umum dan dipisahkan dari pengantri jeriken supaya berjalan dengan lancar dan tidak menghambat aktivitas masyarakat lainnya. Bagaimana kalau ada orang yang mau berobat atau ada keperluan mendadak? Masa harus antre seharian. Minyak juga sedang langka, sementara harga eceran di pengecer mencapai Rp14.000 per liter. Mana mampu kalau setiap hari harus membeli dengan harga seperti itu,” ujar RH.
Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap tata kelola dan distribusi BBM di SPBU tersebut.
Masyarakat juga meminta agar apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pendistribusian BBM, pihak berwenang dapat mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, dugaan adanya penimbunan maupun penjualan kembali BBM dengan harga tinggi perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengawasan oleh pihak yang berwenang. Karena itu, masyarakat berharap persoalan ini tidak hanya menjadi keluhan, tetapi dapat segera ditindaklanjuti secara transparan agar distribusi BBM dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat.
Kompas Pemburu Kasus akan terus memantau perkembangan informasi terkait persoalan antrean dan distribusi BBM di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

