Kompaspemburukasus.com, BATAM – Operasi Bareskrim Mabes Polri di Batam bukan lagi sekadar berita penindakan. Turunnya aparat pusat menyasar lokasi yang disebut berkaitan dengan dugaan kasino dan gelper justru membuka pertanyaan yang jauh lebih besar: di mana peran pengawasan aparat kewilayahan selama ini?
Sabtu malam, 15 Agustus 2026, Tim Bareskrim Mabes Polri mendatangi lokasi yang disebut Nagoya Game Zone di depan Hotel Utama Nagoya, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja. Lokasi disterilkan dan dipasang garis polisi. Tindakan tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi setelah sebelumnya pada siang hari aparat juga melakukan tindakan terhadap F1 Club Batam di kawasan Planet Holiday.
Jika memang terdapat aktivitas yang diduga melanggar hukum, pertanyaan publik sangat sederhana: mengapa harus menunggu Mabes Polri turun tangan? Batam memiliki struktur kepolisian kewilayahan. Ada Polres dan ada Polsek yang berada langsung di tengah masyarakat. Mereka bukan sekadar berdiri sebagai simbol, tetapi memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana sesuai kewenangan.
Mabes Polri patut menjadikan operasi ini sebagai bahan evaluasi. Bukan untuk menghakimi aparat daerah tanpa bukti, tetapi untuk menguji apakah mekanisme pengawasan, deteksi dini, dan tindak lanjut informasi masyarakat telah berjalan maksimal. Jika semuanya sudah berjalan, mengapa aparat pusat yang akhirnya melakukan penindakan?
Keresahan masyarakat terkait dugaan gelper dan perjudian juga harus menjadi perhatian serius. Jika laporan publik memang telah berkali-kali muncul, maka aparat harus mampu menunjukkan langkah nyata yang telah dilakukan. Masyarakat berhak mendapatkan jawaban, bukan sekadar diminta percaya bahwa semuanya berada dalam pengawasan.
Dalam perkembangan operasi, sejumlah pengunjung disebut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kepri. Identitas dan status hukum mereka harus menunggu keterangan resmi kepolisian. Begitu pula informasi tentang pengelola yang disebut berinisial AK, yang harus tetap diposisikan sebagai dugaan sampai penyidik memperoleh bukti yang sah.
Jika penyidik menemukan unsur perjudian, jangan hanya menghantam pemainnya. Usut siapa yang mengelola, siapa yang mengendalikan, siapa yang menerima keuntungan, serta bagaimana seluruh kegiatan tersebut dijalankan. Penegakan hukum harus menyasar berdasarkan bukti dan tidak boleh berhenti pada lapisan paling bawah.
Kehadiran warga negara asing di lokasi, apabila benar ditemukan, juga harus diperiksa sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan khusus, tetapi tidak boleh pula ada tuduhan berdasarkan kewarganegaraan. Semua harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.
Yang paling penting, Mabes Polri jangan sampai hanya datang, memasang garis polisi, lalu persoalan kembali menguap. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, bongkar sampai ke akar. Jika tidak terbukti, sampaikan hasilnya kepada publik. Transparansi adalah kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam rumor.
Operasi ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di Batam. Polres dan Polsek harus mampu menjelaskan apa yang telah dilakukan, bagaimana laporan masyarakat ditangani, dan sejauh mana pemetaan lokasi rawan perjudian dilakukan. Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan hukum bekerja sebelum persoalan menjadi besar.
Kini publik menunggu jawaban yang tidak berputar-putar: kalau Mabes Polri harus turun langsung menghantam dugaan kasino dan gelper di Batam, apakah sistem pengawasan di tingkat Polres dan Polsek sudah benar-benar berjalan? Bila ada kelemahan, perbaiki. Bila ada pelanggaran, tindak. Dan bila semuanya berjalan sesuai prosedur, buka faktanya kepada masyarakat.
Batam membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar garis polisi. Masyarakat membutuhkan aparat yang hadir sejak awal, bukan baru terlihat setelah Mabes turun tangan.
(Red)

