Kompaspemburukasus.com, Kabupaten Malang – Ketua DPW Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI) Jawa Timur, Bang Moka, yang juga pimpinan redaksi media online nasional, menyoroti dugaan aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu yang disebut berlangsung di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Informasi tersebut diperoleh dari tim investigasi DPW KJNI Jawa Timur yang melaporkan adanya lokasi yang ramai didatangi warga pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Menurut laporan tim investigasi, aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam dan permainan dadu tersebut masih berlangsung dan menjadi perhatian masyarakat sekitar. KJNI meminta aparat penegak hukum melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenaran informasi serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Dalam laporan yang diterima KJNI, dua nama, yakni Temi dan Yanto, disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan di lokasi tersebut. Namun, KJNI menegaskan bahwa informasi mengenai pihak-pihak yang disebut tersebut masih merupakan laporan lapangan dan perlu diverifikasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Bang Moka mempertanyakan langkah aparat terkait dugaan aktivitas tersebut. Kapolres Malang dan Kapolsek Pakisaji diminta tidak mengabaikan keresahan masyarakat apabila memang benar terdapat aktivitas perjudian yang berlangsung di wilayah hukum mereka. Penanganan harus dilakukan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan Ketua DPW KJNI Jawa Timur kepada Kapolsek Pakisaji mengenai informasi dugaan sabung ayam dan dadu tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, konfirmasi yang disampaikan belum mendapatkan respons. KJNI menyatakan tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi secara resmi.
KJNI Jawa Timur selanjutnya meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Timur memberikan perhatian terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan perjudian tersebut. Jika hasil pengecekan membuktikan adanya kegiatan perjudian, aparat diminta segera mengambil tindakan tegas sesuai hukum serta mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung.
“Kami meminta aparat turun langsung ke lapangan. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mengenai dugaan perjudian tidak mendapat perhatian. Kalau memang terbukti, harus ditindak sesuai hukum,” tegas Bang Moka.
Sampai berita ini dinaikkan, pihak Kapolres Malang maupun Kapolsek Pakisaji belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan KJNI Jawa Timur. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam laporan ini, serta menunggu hasil verifikasi resmi aparat terkait dugaan aktivitas perjudian di Desa Wadung tersebut.(Red/Tim).

