KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Olahraga

Negara Sudah Tahu, Warga Bakungan Masih Menunggu Keadilan

Direktur Utama by Direktur Utama
Agustus 12, 2026
in Olahraga
0
Negara Sudah Tahu, Warga Bakungan Masih Menunggu Keadilan

SAMARINDA, KALTIM kompaspemburukasus.com— Warga RT 06 Dusun Tepian Manggis, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini hidup cemas. Aktivitas tambang batu bara diduga menyebabkan Sungai Bakungan dangkal dan menyempit, banjir lumpur rutin melanda, sawah serta kebun buah tertutup lumpur dan tak lagi produktif.

Padahal sejak November 2025, tim gabungan DLH Kabupaten, DLH dan ESDM Provinsi Kaltim sudah mengonfirmasi kerusakan lingkungan tersebut diduga akibat operasional PT Multi Harapan Utama (MHU) dan CV Mahakam Indah Jaya (MIJ). Namun penyelesaian hingga kini belum memuaskan.

Normalisasi sungai yang dilakukan pun belum mengembalikan kondisi seperti semula. Sementara ganti rugi yang ditawarkan PT MHU hanya Rp2 juta per rumah, padahal biaya meninggikan kolong rumah saja mencapai Rp30–50 juta, belum termasuk kerugian lahan dan tanaman.

Warga menilai pengawasan baru bergerak setelah didesak lama, tanpa standar ganti rugi yang jelas. Melalui FKMPL, warga menuntut: ganti rugi layak sesuai kerugian riil, normalisasi sungai menyeluruh hingga kondisi asli, pemerintah menetapkan standar ganti rugi yang adil, serta DPRD mengawal penyelesaian ini secara serius dan berkelanjutan.

“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami minta adalah keadilan — agar kerusakan yang bukan kami ciptakan tidak kami tanggung sendirian. Hasil identifikasi negara tidak boleh berhenti di atas kertas,” tegas warga.

*kpk kaltim*

Previous Post

Haus? Jangan Diam. Deg’ganan Hadir 8K–18K untuk Segarkan Haus Pian

Next Post

Sidang Perdana Gugatan terhadap PLN Digelar, Legalitas Tindakan Pemadaman Listrik di Kalsel-Kalteng Mulai Diuji di Hadapan Majelis Hakim

Direktur Utama

Direktur Utama

Next Post
Sidang Perdana Gugatan terhadap PLN Digelar, Legalitas Tindakan Pemadaman Listrik di Kalsel-Kalteng Mulai Diuji di Hadapan Majelis Hakim

Sidang Perdana Gugatan terhadap PLN Digelar, Legalitas Tindakan Pemadaman Listrik di Kalsel-Kalteng Mulai Diuji di Hadapan Majelis Hakim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky