KompasPemburuKasus.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
KompasPemburuKasus.com
No Result
View All Result
  • BOX REDAKSI
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sample Page
Home Nasional

Laskar Indonesia (LI) Kecam Keras RS PMC Pamanukan Subang, Tahan STNK dan KTP Jenazah Anak 3 Tahun , Desak Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan DINKES Turun Tangan.

Direktur Utama by Direktur Utama
Agustus 5, 2026
in Nasional
0
Laskar Indonesia (LI) Kecam Keras RS PMC Pamanukan Subang, Tahan STNK dan KTP Jenazah Anak 3 Tahun , Desak Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan DINKES Turun Tangan.

WWW.KOMPASPEMBURUKASUS.COM

SUBANG, – Ketua Relawan Laskar Indonesia (LI), Yudy Dimitri, mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit PMC Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pihak rumah sakit diduga sempat menahan jenazah anak berusia 3 tahun atas nama Distia Aira, dan hingga saat ini masih menahan dokumen berupa STNK serta KTP orang tua korban sebagai jaminan utang biaya pengobatan sebesar Rp23 juta. (05/08/2026).

Peristiwa pilu ini bermula pada Jumat siang, 31 Juli 2026, saat almarhumah Distia Aira dilarikan ke RS PMC Subang dalam kondisi kritis. Karena kartu BPJS Kesehatan pasien berstatus tidak aktif (dalam proses pengaktifan kembali), pihak kasir RS PMC meminta uang deposit sebesar Rp1.960.000 (terdiri dari deposit Rp1 juta dan biaya 2 kantong darah Rp960 ribu).

Pihak RS PMC memberikan batas waktu (tenggat) pengurusan BPJS hingga Rabu, 5 Agustus 2026. Pihak keluarga berkomitmen menyelesaikannya pada Selasa, 4 Agustus 2026. Namun takdir berkata lain, sebelum tenggat waktu habis, pada Senin malam, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, balita malang tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Bukannya mempermudah proses pemulangan jenazah demi kemanusiaan, pihak RS PMC Subang justru menyatakan status administrasi pasien di-cut-off secara sepihak dengan alasan pasien sudah meninggal dan tidak bisa lagi diklaim ke BPJS Kesehatan.

Pihak rumah sakit bersikeras menuntut pelunasan biaya tunai sebesar kurang lebih Rp23 juta.

Karena tergolong keluarga tidak mampu, relawan Laskar Indonesia mendampingi keluarga bernegosiasi agar jenazah bisa dibawa pulang untuk dipulasara dan dimakamkan.

RS PMC baru mengizinkan jenazah pulang sekitar pukul 20.30 WIB setelah keluarga terpaksa menjaminkan 1 unit sepeda motor beserta STNK dan KTP. Meski unit motor telah dikembalikan ke rumah duka pada pukul 22.00 WIB, namun hingga rilis ini dikeluarkan, STNK dan KTP orang tua pasien masih ditahan oleh RS PMC Subang.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Relawan Laskar Indonesia, Yudy Dimitri, menyatakan sikap dan permohonan tegas:

Memohon Kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM): Untuk segera turun tangan mengadvokasi hak warga miskin di Subang yang mendapat perlakuan diskriminatif dan tidak manusiawi dari fasilitas kesehatan swasta.

Mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang & Dinkes Jabar: Untuk segera memanggil manajemen RS PMC Subang, melakukan investigasi menyeluruh, dan memberikan sanksi berat hingga

pembekuan izin operasional atas pelanggaran UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Tuntut Pengembalian Dokumen Tanpa Syarat:
Meminta RS PMC Subang segera mengembalikan STNK dan KTP milik orang tua almarhumah Distia Aira hari ini juga tanpa beban biaya penjaminan. Pihak keluarga tidak berniat lari dari tanggung jawab administrasi, namun aturan kemanusiaan harus diletakkan di atas segalanya.

Desak Kebijakan Pemutihan/Dispensasi Biaya:

Meminta Pemkab Subang mengambil alih sisa biaya melalui jaminan daerah bagi warga tidak mampu (Jamkesda) agar beban keluarga yang sedang berduka tidak semakin berat.

“Kami dari Laskar Indonesia mendampingi penuh keluarga duka. Kami tidak akan tinggal diam melihat institusi kesehatan mengabaikan asas kemanusiaan demi urusan komersial. Menahan dokumen keperdataan warga miskin yang baru saja kehilangan anaknya adalah tindakan yang melukai rasa keadilan publik,” tegas Yudy Dimitri.

Saat ini pihak keluarga masih dalam kondisi berduka sedalam-dalamnya dan belum bisa melakukan negosiasi ulang secara mandiri. Laskar Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak keluarga korban terpenuhi dan keadilan ditegakkan.

Reporter. : Ujang Suryana

Previous Post

Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka

Next Post

Respons Cepat Aspirasi Masyarakat, DLH Sumsel dan DLH Kota Palembang Turun Langsung ke Lokasi Dugaan Pencemaran Debu Batu Bara

Direktur Utama

Direktur Utama

Next Post
Respons Cepat Aspirasi Masyarakat, DLH Sumsel dan DLH Kota Palembang Turun Langsung ke Lokasi Dugaan Pencemaran Debu Batu Bara

Respons Cepat Aspirasi Masyarakat, DLH Sumsel dan DLH Kota Palembang Turun Langsung ke Lokasi Dugaan Pencemaran Debu Batu Bara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • Video
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Login
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky